Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan tarif retribusi jasa usaha urusan Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral; urusan Pertanian dan Ketahanan Pangan; urusan Industri; urusan Kebudayaan; urusan Kelautan dan Perikanan; urusan Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Tempat Khusus Parkir; dan Terminal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat