Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Telah dilakukan peninjauan kembali terhadap beberapa tarif dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian. Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif retribusi setelah dilakukan peninjauan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011.
Materi Pokok: Dalam Peraturan Gubernur ini diatur Setiap orang pribadi atau badan hukum yang menggunakan/memakai/membeli obyek retribusi dari retribusi jasa Umum wajib melakukan pembayaran sesuai dengan tarif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan. Berkaitan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/1043/SJ tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Yang Diselenggarakan Pemerintah Provinsi Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2017.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I yang terdiri dari Pasal 3. Dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I yang terdiri dari Pasal 3. Dan Penambahan Pasal II.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 16 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Perkotaan Trans Jogja
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan pelayanan angkutan umum di wilayah perkotaan Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah dilakukan kaji ulang terhadap wilayah pelayanan Angkutan Perkotaan. Hasil kaji ulang yakni telah ditentukan rencana pengembangan jalur layanan Angkutan Perkotaan Trans Jogja. Didasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Trans Jogja sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2001, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6.1 Tahun 2011, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam hal pengembangan pelayanan angkutan umum di wilayah perkotaan Yogyakarta. Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Trans Jogja merupakan pengembangan dari angkutan perkotaan maupun sebagian trayek Angkutan Dalam Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang mempunyai kemiripan wilayah pelayanan dengan angkutan perkotaan. Penyelenggaraan Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Trans Jogja dilayani oleh perusahaan angkutan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 14 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY No. 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa Pusat Perbenihan Yogyakarta telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istiwewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta; Bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta 2012 - 2017 diperlukan penyesuaian terhadap strategi dan arah kebijakan pembangunan pertanian terpadu dengan melakukan desain akselerasi pembangunan pertanian selama lima tahun, salah satunya melalui pengembangan perbenihan; Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Daerah Istimewa Yogyakarta, salah satu fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah melakukan fasilitasi penyelenggaraan Pusat Perbenihan Yogyakarta; Bahwa untuk mengoptimalkan layanan operasional, kelembagaan Sekretariat Bersama Pusat Perbenihan Yogyakarta perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut II/2009, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) diubah, Ketentuan dalam Pasal 3 diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 13 Tahun 2017
PERGUB Prov. DIY No. 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa pemanfaatan dan pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah yang Tidak Dipisahkan dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional untuk wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta, mempunyai potensi terhadap pendapatan daerah; Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf q Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, pendapatan dari hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan merupakan objek Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014
Materi Pokok: Objek pendapatan, yaitu hasil produksi atas fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan SPAM Regional Kartamantul, berupa air curah yang telah diolah terlebih dahulu sesuai baku mutu yang dipersyaratkan. Biaya operasional SPAM Regional Kartamantul terdiri atas biaya operasional di:
a. Instalasi Intake Penerimaan;
b. Instalasi Pengolahan Air (IPA);
c. Jaringan Transmisi dan Distribusi; dan
d. Reservoir Interkoneksi dan Booster Pump.
Tata cara pemungutan dan mekanisme penerimaan atas pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dalam penyelenggaraan SPAM Regional Kartamantul diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antar para pihak terkait
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
Bahwa Sistem Jaminan Kesehatan Semesta telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta; Bahwa dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan semesta, beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan sebagai berikut: Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah, Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 19A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Substansi Dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota telah ditetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 285/KPTS/2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota Kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk melaksanakan pelimpahan wewenang perlu dilakukan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2009, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 285/KPTS/M/2014.
Materi Pokok: Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pemberian Persetujuan Substansi Raperda RRTR. Ruang Lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi mekanisme pemberian Persetujuan Substansi, yang terdiri dari permohonan pengajuan Persetujuan Substansi, pemeriksaan kelengkapan dokumen Persetujuan Substansi, pencermatan substansi, dan penerbitan persetujuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung penanganan konflik sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu adanya peningkatan efektifitas, keterpaduan, dan sinergi dalam pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik; Bahwa pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik dilakukan melalui sistem koordinasi terpadu; Bahwa untuk mewujudkan sistem koordinasi terpadu, perlu menyusun Rencana Aksi Terpadu
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015
Materi Pokok:
Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pascakonflik di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2017.
Rincian Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2017
PERGUB No. 89 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Mencabut
PERGUB Prov. DIY No. 5 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelatihan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Badan Layanan Umum Daerah Pada Balai Pelatihan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai tugas untuk merencanakan, menyelenggarakan dan evaluasi pelatihan manajemen dan teknis pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat. Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan pengelolaan bisnis yang sehat, mandiri dan profesional perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelatihan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016.
Materi Pokok: Badan Layanan Umum Daerah Pada Balai Pelatihan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melaksanakan tugasnya menetapkan Tarif Layanan yang merupakan tarif pelayanan yang berasal dari Jasa Pelayanan dengan perhitungan berdasarkan pada biaya satuan (unit cost).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 5 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelatihan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi 2017-2036
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pola Pengembangan Transportasi Wilayah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi Tahun 2017-2036.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2011, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, dan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015.
Materi Pokok: Pengaturan Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi dimaksudkan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan transportasi kereta api di DIY dan memiliki tujuan mewujudkan penyelenggaraan transportasi kereta api yang terintegrasi, efektif dan efisien, menggerakkan dinamika pembangunan daerah, dan menciptakan sistem logistik yang efektif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat