Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pembangunan, peningkatan
pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, perlu
mengoptimalkan potensi daerah melalui kerja sama daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 363 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Daerah dapat mengadakan kerja sama daerah; bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam
menyelenggarakan kerja sama daerah perlu membentuk
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kerja Sama Daerah; Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain; Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga; Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah dan/atau Lembaga Daerah di Luar Negeri; Kelembagaan; Pendanaan Kerja Sama Daerah; Perubahan; Berakhirnya Kerja Sama; Penyelesaian Perselisihan Kerja Sama Daerah; Pelaporan Kerja Sama Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sistem Informasi Kerja Sama Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Jumlah Halaman: 31 hlm. Penjelasan: 12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan percepatan
pengembangan kewirausahaan untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi, iklim usaha dan daya saing, serta
memperluas kesempatan kerja di daerah;
b. bahwa pengembangan kewirausahaan membutuhkan
sinergi dan koordinasi program lintas sektor antar
organisasi perangkat daerah;
c. bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan
pengembangan kewirausahaan melalui sinergi dan
koordinasi antar organisasi perangkat daerah perlu
disusun suatu rencana aksi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Pengembangan Kewirausahaan Daerah Tahun 2023 -
2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengembangan Kewirausahaan Daerah; Pemantauan dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 22 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD.2023/NO.94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelarasan dengan regulasi di
tingkat pusat yaitu Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun
2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,
kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, kedudukan, susunan organisasi,
tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah diatur
dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
103 Tahun 2022;
Materi Pokok: Mengubah fungsi dan tugas Badan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum daerah memiliki peran yang
strategis dalam menentukan arah kebijakan
pembangunan hukum di daerah serta dalam
mewujudkan cita-cita hukum dan pembangunan daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi di
bidang regulasi serta menciptakan produk hukum
daerah yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan
dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme
pembentukan produk hukum daerah;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penataan
produk hukum daerah, perlu diatur dalam Peraturan
Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penataan
Produk Hukum Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan; Penyusunan; Evaluasi Produk Hukum Daerah; Sumber Daya Manusia; Pendanaan; Ketentua Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 4 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023
Pergub Prov. DIY No. 36 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERGUB No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 18 Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019 sebagaimana telah
dimutakhirkan terakhir kali dengan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050-5889
Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
12 Tahun 2023;
Materi Pokok: menjabarkan nilai pendapatan dan belanja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 67 HLM; Lampiran: 2082 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2023
PERGUB No. 83 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB No. 49 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB No. 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2023
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023
Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah
ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (1)
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Bantuan
Keuangan Daerah dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak
Daerah, dana bagi hasil diberikan kepada Pemerintah
Kabupaten/Kota untuk Triwulan keempat pada bulan
Desember;
c. bahwa memperhatikan Surat Persetujuan Sekretaris
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
911/16571 tanggal 28 Desember 2023 Perihal
Persetujuan Pergeseran Anggaran Dokumen
Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
9 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 44 Tahun 2023 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83
Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai nilai pendapatan dan belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 940 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2023
FORUM PENGHORMATAN, PELINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, BD.2023/NO.90
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Forum Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan bagi setiap warga negara
termasuk bagi penyandang disabilitas di Daerah
Istimewa Yogyakarta menjadi tanggung jawab
bersama untuk mewujudkannya;
b. bahwa untuk memfasilitasi semua pihak yang
berkepentingan (stakeholder) di Daerah Istimewa
Yogyakarta dalam upaya penghormatan, pelindungan,
dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, perlu
dibentuk sebuah forum;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi
forum yang mewadahi stakeholder dalam upaya
penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak
penyandang disabilitas maka diperlukan pengaturan
melalui Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Forum
Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Periodisasi; Tugas dan Fugnsi; Tata Kerja; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2023
PERGUB Prov. DIY No. 9 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA BALAI PELATIHAN KESEHATAN DINAS KESEHATAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, BD.2023/NO.89
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan salah satu hak asasi
manusia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah Daerah
secara menyeluruh di Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya
manusia melalui peningkatan kompetensi dan pemenuhan
kualifikasi melalui Badan Layanan Umum Daerah pada
Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah
Istimewa Yogyakarta, sehingga dapat meningkatkan mutu
pelayanan kesehatan masyarakat
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa
tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan
peraturan kepala daerah;
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Daerah
Istimewa Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan
Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Pelatihan
Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 jo.Nomor 19
Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Layanan; Prinsip Penetapan, Pemungutan, dan Evaluasi; Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 32 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Desain Olahraga Daerah Periode Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan prestasi dan daya saing
daerah dalam bidang keolahragaan, diperlukan
kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan
daerah secara terintegrasi dan kolaboratif yang selaras
dengan rencana pembangunan jangka menengah
daerah;
b. bahwa perlu disusun desain olah raga daerah sehingga
dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah, dan
para pemangku kepentingan dalam melaksanakan
kebijakan, pembinaan dan pengembangan olahraga
daerah;
c. bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan
Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar
Olahraga Nasional yang diikuti penerbitan Peraturan
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2022 Tentang Peta Jalan Desain Besar Olahraga
Nasional Periode Tahun 2021-2024;
d. bahwa pemerintah daerah belum memiliki peraturan
perundang-undangan yang melaksanakan desain besar
nasional;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Desain
Olahraga Daerah Periode Tahun 2022-2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2012; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sasaran dan Kebijakan; Penyelenggaraan dan Koordinasi; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 51 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2023
STANDAR SATUAN HARGA DAN STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, BD.2023/NO.87
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,
Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan Standar Satuan
Harga dan Standar Biaya Umum yang dilaksanakan
dengan baik efisien, efektif dan akuntabel;
b. bahwa Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di
lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, telah diatur dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022
tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun
2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya
Umum Tahun Anggaran 2023 sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu
dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun
2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
34 Tahun 2022;
Materi Pokok: mengatur mengenai pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 1502 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat