Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp6.283.802.145.547,00 bertambah sebesar Rp12.147.741.000,00 sehingga menjadi Rp6.295.949.886.547,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat