Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan jangka waktu penyampaian pelaporan gratifikasi ke KPK melalui UPG dan mekanisme prosedur penanganan pelaporan gratifikasi, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor: 51 Tahun
2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor
51 Tahun 2017;
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI TENGAH NOMOR: 51 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH, berisi tentang : Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor: 51 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 51 Tahun 2017);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menyebutkan bahwa penyusunan dan pelaksanaan belanja Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa harus berasaskan transparan, akuntabilitas, partisipatif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Pemerintah Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2019, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Harga Satuan;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 160 ayat (2) disebutkan bahwa "Pergeseran antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD" dan ayat (3) berbunyi "Pergeseran antar Obyek Belanja dalam jenis Belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah" serta ayat (4) berbunyi "Pergeseran Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD"; berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun 2018 Point III Kebijakan Penyusunan APBD huruf b Dana Perimbangan Nomor 3 Penganggaran Dana Alokasi Khusus disebutkan bahwa "apabila Perpres mengenai rincian APBN TA 2018 atau Permenkeu mengenai alokasi DAK TA 2018 ditetkan setelah Perda tentang APBD TA 2018 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan Alokasi DAK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2018 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Peratuan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2018 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2018; bahwa sehubungan Surta Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 421/022/PD/dik/2018 tanggal 7 Maret 2018 perihal Permohonan Pergeseran anggaran belanja pada APBD Tahun 2018. Surat Sekretaris Daerah Nomor : 900/05/Umum/2018 tanggal 13 Maret 2018 Perihal Pergeseran Anggaran Belanja APBD TA 2018; Surat Inpektorat Nomor : 700/123/Insp/2018 tanggal 13 Maret 2018 Perihal Permohonan Perubahan Rincian Obyek Belanja pada DPA TA 2018, Surat Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor : 470/139/SOSPPKBPPPA/2018 Tanggal 12 Maret 2018 perihal mohon perubahan rincian obyek belanja pada DPA TA 2018 dan Nomor 470/141/SOSPPKBPPPA/2018 Tanggal 26 Maret 2018 Perihal Usul Pergeseran Belanja TA 2018, Surat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nomor : 900/062/Perkim/2018 tanggal 26 Maret 2018 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran, Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor : 470/41/ Disdukcapil/2018 perihal Permohonan Perubahan Rincian Belanja pada DPA TA 2018 dan Nomor : 470/53/Disdukcapil/2018 tanggal 26 Maret 2018 perihal Mohon Perubahan Uraian pada DPA TA 2018, Surat Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 910/249.1/KES/2018 tanggal 26 Maret 2018 perihal Pergeseran anggaran belanja APBD Tahun 2018, Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Nomor : 900/116.a/BKPSDMD/2018 tanggal 26 Maret 2018 perihal Pergeseran anggaran Tahun 2018, Surat Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Nomor : 560/152.a/PM.PTSP.Tenaga Kerja/2018 tanggal 26 Maret 2018 perihal Usulan Pergeseran anggaran Tahun 2018, Surat Kepala Dinas Pertanian Nomor : 900/151.A-KEU/DISTAN/III/2018 tanggal 26 Maret 2018 perihal Usulan Perubahan Kode Rekening; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI TENGAH NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2018, berisi tentang : Mengubah lampiran II Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2017;
PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017, berisi tentang : pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 berupa laporan Keuangan yang memuat LRA, Neraca, LAK, LO, LPSAL, LPE, dan CALK terlampir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD, kepada
pengguna anggaranjkuasa pengguna anggaran dapat diberikan
uang persediaan yang dikelola oleh bendahara pengeluaran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
NegarajDaerah, perlu ditetapkan Besaran Uang Persediaan untuk
Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15
Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan
Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun Anggaran 2018. Penempatan Uang Persediaan adalah berupa
Rekening Kas SKPD pada Bank Pemegang Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah. Besaran Uang Persediaan untuk masing-masing SKPD ditetapkan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Bupati ini. Untuk keperluan pembayaran tunai sehari-hari, setiap Bendahara Pengeluaranj
Bendahara Pengeluaran Pembantu SKPD diizinkan memegang uang tunai paling tinggi
Rp10.000.000,- Penetapan besaran Uang Persediaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan
pembayaran dengan uang persediaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 mulai berlaku
pada tanggal 1 Januari 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Pengembangan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, perlu diatur pelaksanaan dan pengembangan e-government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan dan Pengembangan e-government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2014; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang pelaksanaan dan pengembangan e-government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang, yang meliputi : ketentuan umum, maksud dan tujuan, pelaksanaan e-government, Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), penyediaan dan pengembangan aplikasi, pengaturan data dan informasi, pengembangan sumber daya manusia, kelembagaan, keamanan informasi, pembiayaan, kerjasama dengan instansi vertikal dan pihak ketiga, pemeliharaan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah, Bupati berwenang menetapkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam rangka menciptakan tertib administrasi keuangan daerah, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, perlu ditetapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang meliputi : ketentuan umum, organisasi pengelolaan keuangan daerah, Bupati, Sekertaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, kuasa bendahara umum daerah, pejabat pengguna anggaran, pejabat kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat penatausahaan keuangan SKPD (PPK-SKPD), bendahara penerimaan PPKD, bendahara penerimaan SKPD, dan bendahara penerimaan pembantu SKPD, bendahara pengeluaran PPKD, bendahara pengeluaran SKPD, dan bendahara pengeluaran pembantu SKPD, pembantu bendahara penerimaan dan pembantu bendahara pengeluaran, asas umum pelaksanaan APBD, sistem dan prosedur pengajuan SPP dan penerbitan SPM, sistem dan prosedur oencairan SP2D dan pencairan dana, sistem dan prosedur pertanggung jawaban, penentuan batasan jumlah dan mekanisme penerimaan, penetuan batasan jumlah dan mekanisme pembayaran, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan masalah multidimensi
dan multisektor dengan beragam karakteristik yang
harus segera ditanggulangi karena menyangkut harkat,
martabat, dan hak asasi manusia serta dapat
menghambat upaya terwujudnya kesejahteraan umum; bahwa dalam rangka menanggulangi masalah
kemiskinan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, perlu
disusun langkah-langkah kebijakan yang strategis,
efisien, dan efektif, serta terkoordinasi dan terpadu,
sehingga dapat mewujudkan visi Kabupaten Hulu Sungai
Tengah “TERWUJUDNYA MASYARAKAT HULU SUNGAI
TENGAH YANG AGAMIS, MANDIRI, SEJAHTERA, DAN
BERMARTABAT”
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Gerakan
Terpadu Pengentasan Kemiskinan
Undang-undangnomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; .Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; .Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; .Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor
50/HUK/2013; Peraturan Daerah KabupatenHulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor9 Tahun 2017
Peraturan Ini Mengatur Tentang Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Azas Dan Tujuan; 3. Indikator Dan Kriteria Penentuan Kemiskinan; 4. Pendataan Penduduk Dan Keluarga Miskin; 5. Strategi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan; 6. Program Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan; 7. Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan; 8. Tugas Dan Wewenang; 9. Kelembagaan Dan Mekanisme Kerja; 10. Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; 11. Pembiayaan; 12. Pengawasan Dan Pengendalian; 13. Larangan; 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kelola Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. dalam sistem pemerintahan daerah akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan good govermance; bahwa guna mengoptimalkan kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung dengan sistem informasi yang ditunjang dengan keberadaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terkelola secara baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika No.28/PER/M.KOMINFO/9/2006; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Aplikasi Di Lingkungan Pemerintah Hulu Sungai Tengah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Aplikasi;
3. Perencanaan Aplikasi;
6. Realisasi Aplikasi;
7. Pengelolaan Dan Pengoperasian Aplikasi;
8. Pemeliharaan Aplikasi;
9. Monitoring Dan Evaluasi Aplikasi;
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 4 Tahun 2011
pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat dimamfaatkan guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,Pajak Hiburan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah, yang pemungutannya harus berdasarkan Peraturan Daerah,Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai TengahnNomor 16 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu untuk dilakukan penyusunan kembali,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan Huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang – undang Nomor 9 Tahun 1990 ;Undang – undang Nomor 17 Tahun 1997 ;Undang – undang Nomor 19 Tahun 1997 ;Undang – undang Nomor 8 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pajak Hiburan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Nama, Obyek Dan Subyek Pajak
3.Perizinan
4.Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
5.Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak
6.Masa Pajak, Saat Pajak Terutnang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
7.Tata Cara Pemungutan
8.Penetapan, Tata Cara Pembayaran Dan Penelitian
9.Penagihan
10.Pengurangan, Keringatan Dan Pembebasan Pajak
11.Keberatan Bnding
12.Pembetulan,Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengrangan Sanksi Administrasi
13.Pengembalian Kelebihan Pembyaran Pajak
14.Kadaluarsa
15.Inntrnsif Pemungutan
16.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat