Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 71 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI TENGAH NOMOR: 51 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH, berisi tentang : Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor: 51 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 51 Tahun 2017);

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 71 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Barabai
Tanggal Penetapan
03 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2018
Tanggal Berlaku
03 Desember 2018
Sumber
BD.2018/No.71
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 351 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan