PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI TENGAH NOMOR: 51 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH, berisi tentang : Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor: 51 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 51 Tahun 2017);
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat