SATUAN HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menyebutkan bahwa penyusunan dan pelaksanaan belanja Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa harus berasaskan transparan, akuntabilitas, partisipatif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2019.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Pemerintah Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2019, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Harga Satuan;
3. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
- 5 halaman
|