Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan pelaksanaan pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 tahun
2013; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No 06 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. PAUD HI Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
4. Standar Penyelenggaraan;
5. Pendidik Dan Tenaga Kependidikan;
6. Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran;
7. Penamaan Dan Penomoran;
8. Masa Berlaku Perizinan;
9. Perubahan Penyelenggaraan PAUD;
10. Evaluasi Dan Sistem Pelaporan;
11. Gugus PAUD;
12. Peran Serta Masyarakat;
13. Penguatan Dan Pemberdayaan Mitra;
14. Bunda PAUD;
15. Pengawasan Dan Pembinaan;
16. Ketentuan Peralihan; dan
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2000 disebutkan bahwa semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya,Pengaturan Izin Usaha Jasa Konstruksi yang ada sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu untuk disempurnakan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08 /PRT/M/2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah
Nomor 02 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Izin Usaha Jasa Konstruksi, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Asas, Maksud Dan Tujuan
3.Usaha Jasa Konstruksi
4.Izin Usaha Jasa Kontruksi
5.Hak Dan Kewajiban Pemegang IUJK
6.Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/ Instansi Yang Memberikan IUJK
7.Pemberdayaan Dan Pengawasan
8.Sanksi Administratif
9.Sistem Informasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan
ABSTRAK:
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan perlu diatur tentang Bentuk dan Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berakibat berubahnya nomenklatur sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan penyesuaian. Sesuai pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf, dan huruf c perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati menetapkan tentang tata cara pendaftaran dan pendataan objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan perkotaan, yang meliputi : ketentuan umum, tata cara pendaftaran dan pendataan subjek dan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkantoran, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 50 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 37 Tahun 2022
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 27 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Perjalanan Dinas Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2022/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Harga
Satuan Regional, maka perjalanan dinas yang dilakukan
oleh Pembakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan
Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten
Hulu Sungai Tengah saat ini perlu dilakukan penyesuaian
kembali;
bahwa untuk penyesuaian besaran uang harian dan uang
penginapan perjalanan dinas bagi Bagi Pembakal,
Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dan
Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Hulu
Sungai Tengah maka Peraturan Bupati Hulu Sungai
Tengah Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan
Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten
Hulu Sungai Tengah perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perjalanan
Dinas Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan
Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan
Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor Nomor 27 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan terkait Perjalanan
Dinas Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan
Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan
Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
PERBUP Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2016
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah hanya mengatur tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah maka perlu mengatur kedudukan, tugas dan fungsi serta tata kerjanya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Edudukan, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah, Yang Terdiri Atas:
1.Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Dan Fungsi; 4. Unit Pelaksana Teknis; 5.Jabatan; 6. Tata Kerja; 7.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 151 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Pasal 330 Ayat(1) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tagun2006 Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan bahwa “ Ketentuan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,dengan diubahnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ,maka Peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah perlu dilakukan penyesuaian,
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 ;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 ;Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, maka Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, a,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2008; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 1 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; dan Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini memuat Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009, berupa: Laporan realisasi anggaran, Neraca, Laporan arus las dan Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir/Pertokoan
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan harga dan perekonomian daerah, maka tarif Retribusi perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan pasal 35 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Tarif retribusi ditinjau paling lama 3 tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Pelayanan Pasar.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang perubahan tarif retribusi pelayanan pasar, yang meliputi : ketentuan umum, perubahan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016
PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah perubahan ke dua
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakarta Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Daerah serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah, maka dipandang perlu mendirikan Perusahaan Daerah Murakata. Seiring dengan perkembangan ekonomi ,maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pendirian perusahaan daerah murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang meliputi : ketentuan umum, pendirian, nama, status dan bidang usaha perusahaan daerah, modal, tata cara penyertaan modal daerah, pengelolaan, pembinaan, satuan pengawasan intern, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, penggabungan, peleburan, pengambilalihan atau pembubaran BUMD, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Pendirian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Intern Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008, tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, disebutkan bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggungjawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan di tandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi,dalam rangka memberikan landasan, pedoman dan batasan kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugas Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diperlukan Piagam Pengawasan Intern yang diatur dalam sebuah Peraturan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ;Inpres Nomor 4 Tahun 2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Kedudukan
4.Visi Dan Misi
5.Nilai-Nilai
6.Fungsi Dan Tugas
7.Tujuan Dan Sasaran
8.Ruang Lingkup Pengawasan Intern
9.Kewanangan
10.Tanggung Jawab
11.Hubungan Kerja Dan Koordinasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat