Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang perubahan tarif retribusi pelayanan pasar, yang meliputi : ketentuan umum, perubahan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan ketentuan lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat