Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat