Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan terkait Perjalanan Dinas Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat