Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Kewenangan; Penyelenggaraan; Sumberdaya Aparatur Kearsipan; Pendanaan; Sarana dan Prasarana; Sistem Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pelayanan Jasa dan Publikasi Kearsipan; Peran Serta Masyarakat, Pemberian Penghargaan, dan Kerjasama; Keadaan Darurat; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Larangan dan Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;
3. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa;
4. Pengelolaan;
5. Pembinaan Dan Pengawasan;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat;
Bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu jenis pajak daerah, yang pemungutannya harus memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
Bahwa dengan terbitnya beberapa peraturan perundangundangan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terutama terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan penyesuaian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;
Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara menghitung Pajak;
Wilayah Pemungutan;
Tahun Pajak;
Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Pajak;
Pemungutan Pajak;
Pengembalian kelebihan pembayaran;
Kedaluwarsa Penagihan;
Pemeriksaan;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Khusus;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Pembiayaan Pengelolaan PBB-P2;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan pedomanpenggunaan pakaian dinas bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan perubahan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971;Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68
Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu penyelenggaraan simpul jaringan informasi geospasial daerah yang tertata dengan baik dan dikelola secara bersama, tertib,
terukur, terintegrasi, dan berkesinambungan serta berdaya
guna;
Bahwa dalam rangka implementasi Undang Undang Nomor 4
Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan peraturan
Presiden Nomor 27 Tatrun 2ol4 tentang Jaringan Informasi
Geospasial Nasional, dipandang perlu mewujudkan
Penyelenggaraan simpul Jaringan Informasi Geospasial di
Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan simpul Jaringan Informasi Geospasial
Daerah.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2O21; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 06
Tahun 2021; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kebijakan; Kelembagaan; Infrastruktur Dan Teknologi; Pengelolaan Data; Sumber Daya Manusia; Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; Insentif Dan Disinsentif; Kerja Sama; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 46/PUU/XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 atas Uji Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, yang berakibat pada dibatalkannya penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pengaturan perhitungan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2012 perlu disesuaikan dengan ketentuan baru yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan putusan tersebut, penetapan besaran tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi didasarkan atas beban pengendalian dan pengawasan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, yaitu terkait ketentuan umum, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa, jumlah kunjungan, dasar perhitungan tarif retribusi dan pengecualian objek retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
14 Halaman, penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Desa
ABSTRAK:
dalam rangka lebih mendayagunakan dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa agar efektif dan mampu mengakomodir kepentingan masyarakat dalam tatanan pemerintahan Desa, dipandang perlu melakukan perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2008 tentang desa,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun
2008 tentang Desa.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun
2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun
2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun
2008 tentang Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Murakata Televisi
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan
Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Murakata Televisi,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Murakata Televisi.
Dasar Hukum;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
36 Tahun 1999 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
40 Tahun 1999 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
32 Tahun 2002 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 28/P/M. KOMINFO/09/2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011 ;Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia
Daerah Nomor 02 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Murakata Televisi, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Bentuk Dan Nama Lembaga Penyiaran
3.Sifat Dan Tujuan
4.Perijinan
5.Alat Kelengkapan
6.Dewan Pengawas
7.Dewan Direksi
8.Sumber Biaya
9.Pertanggung Jawaban
10.Peratiral Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2020 Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pada Tahun Anggaran 2020 terjadi kurang salur Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 3.011.198.000 (tiga milyar sebelas juta seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, pengalokasian Alokasi Dana Desa di setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2020 Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/ PMK.07/ 2021 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2020 Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, Pengalokasian Alokasi Dana Desa di setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat