Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD 2023 (10), TLD (58)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan amanat Pasal 286 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 dan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang harus diatur dan dioptimalkan melalui satu peraturan daerah guna mendukung pembiayaan pemerintahan, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2009; PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang meliputi jenis pajak, rincian pajak, masa pajak dan tahun pajak, penggunaan hasil penerimaan pajak untuk kegiatan yang telah ditentukan, jenis retribusi, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, pemanfaatan penerimaan retribusi, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan atas pokok pajak/retribusi, insentif fiskal pajak dan retribusi bagi pelaku usaha, pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan, kemudahan perpajakan daerah, kerahasiaan data wajib pajak, ketentuan penyidikan, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Perda Kabupaten Bulungan No. 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Perda Kabupaten Bulungan No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Perda Kabupaten Bulungan No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Perda Kabupaten Bulungan No. 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Perda Kabupaten Bulungan No. 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Bupati tentang penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Peraturan Bupati tentang besaran persentase Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Peraturan Bupati tentang masa Pajak, Tahun Pajak, dan bagian Tahun Pajak
Peraturan Bupati tentang tata cara pelaporan bagi pejabat
Peraturan Bupati tentang ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemungutan Pajak dan Retribusi
Peraturan Bupati tentang ketentuan lebih lanjut mengenai pengenaan sanksi administratif
Peraturan Bupati tentang administrasi dan tata cara pemberian insentif fiskal
Peraturan Bupati tentang administrasi dan tata cara keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok Pajak, pokok Retribusi, dan/atau sanksi
Peraturan Bupati tentang administrasi dan tata cara pemberian kemudahan perpajakan Daerah
Peraturan Bupati tentang pemanfaatan penerimaan Retribusi
Peraturan Bupati tentang penyesuaian detail rincian objek pajak atas pelayanan yang diberikan oleh BLUD
Peraturan Bupati tentang pengaturan lebih lanjut untuk pemanfaatan barang milik Daerah dan perhitungan besaran tarif
91 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 4 ayat (2) huruf c PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 103 ayat (1) Perda No. 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Kabupaten Bulungan No.4 Tahun 2022;
Perda ini mengatur tentang APBD Kabupaten Bulungan TA 2024, yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.641.692.868.893,00, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.937.748.979.012,00, dan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp296.056.110.119,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD.
13 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2023 (8), TLD (57)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022 dan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, serta mengatur lebih lanjut ketentuan mengenai tata cara penyusunan Propemperda, perlu disusun Perda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;
Perda ini mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah, yang meliputi asas pembentukan produk hukum daerah, produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan, pembahasan, pembinaan, Noreg, penetapan, penomoran, pengundangan, autentifikasi, klarifikasi, penyebarluasan, dan partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Perbup Bulungan No. 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 11).
Peraturan DPRD tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda di Lingkungan DPRD;
107 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2023
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan – Badan Usaha
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD 2023 (7), TLD (56)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan revisi Perda Kabupaten Bulungan No. 11 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan meliputi perlunya sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan kepastian hukum bagi semua pihak, serta peran aktif badan usaha dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas kehidupan melalui tanggung jawab sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;
Perda ini mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, meliputi: Program TJSLBU, Kelembagaan, Pelaksanaan, Penerima manfaat, Pelaporan dan pengawasan, Penghargaan, Pendanaan, Peran serta masyarakat, Penyelesaian sengketa, dan Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Perda Kabupaten Bulungan No. 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Peraturan Bupati tentang tata cara penilaian, penominasian, dan penetapan badan usaha yang berhak menerima penghargaan
Peraturan Bupati tentang tata cara pemberian sanksi administratif
Peraturan pelaksanaan dari Perda ini
27 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2023
Perubahan Perda - Pengelolaan Pertamanan - Dekorasi Kota
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2023 (6), TLD (55)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Dekorasi Pengelolaan Pertamanan dan Kota
ABSTRAK:
Kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pertamanan dan dekorasi kota yang dilimpahkan kepada Perangkat Daerah terkait Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman perlu disesuaikan melalui perubahan terhadap Perda No. 9 Tahun 2015 karena tidak lagi relevan dengan perkembangan kondisi saat ini.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perda Kabupaten Bulungan No.9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini merevisi ketentuan dalam Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota, termasuk perubahan definisi "Dinas" dan "Kepala Dinas," serta penyesuaian terhadap larangan aktivitas yang mengganggu estetika, norma kesusilaan, dan ketertiban umum di area pertamanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Bulungan No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota
8 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2023 (5), TLD (54)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan kearsipan yang autentik dan terpercaya harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dalam suatu sistem yang komprehensif dan terpadu oleh pemerintah daerah, BUMD, sekolah, organisasi politik, organisasi masyarakat, desa, dan perorangan, di mana pada tingkat kabupaten menjadi tanggung jawab Bupati berdasarkan kewenangannya.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;
Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Bulungan, yang meliputi: Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Arsip Dinamis, Pengelolaan Arsip Statis, Autentikasi, Organisasi Profesi dan Peran Aktif Masyarakat, Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
Peraturan Bupati tentang peraturan pelaksanaan dari Perda ini yang mengatur tentang: Pembinaan Kearsipan Daerah, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pelindungan dan Penyelamatan Arsip, Tata cara pemberkasan dan pelaporan arsip, Penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan Arsip Dinamis, Penyusutan Arsip
Jadwal Retensi Arsip (JRA), Pemusnahan Arsip, Layanan Kearsipan, Akuisisi, pengolahan, preservasi dan Akses Arsip Statis, Pemberian penghargaan, Pengawasan Kearsipan atas Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah dan pemerintahan Desa.
45 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan Bentuk Hukum – Perusahaan Daerah – PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda)
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2023 (4), TLD (53)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Berdikari menjadi PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda)
ABSTRAK:
Perubahan bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Berdikari menjadi perseroan daerah ditetapkan melalui peraturan daerah sesuai Pasal 114 ayat (2) PP No. 54 Tahun 2017 guna mengoptimalkan pengelolaan ekonomi daerah secara profesional, efisien, akuntabel, transparan, berdaya saing, dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Berdikari menjadi Perseroan Terbatas Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) yang mencakup ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum, tempat kedudukan, bidang usaha, jangka waktu pendirian, modal, saham, kekayaan, struktur organisasi, pegawai, perencanaan, tata kelola perusahaan, pelaporan, kerja sama, anak perusahaan, evaluasi, penggunaan laba, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, tanggung jawab sosial, lingkungan, kepailitan, pembubaran, likuidasi, pembinaan, pengawasan, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
Perda Kabupaten Bulungan No. 9 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Berdikari sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 19 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bulungan No. 9 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Berdikari
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD, Penjabaran Perubahan APBD dan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
60 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2023
Garis Sempadan - Bangunan, Pagar, Sungai, dan Pantai
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2023 (3), TLD (52)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Garis Sempadan Bangunan, Pagar, Sungai, dan Pantai
ABSTRAK:
Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Garis Sempadan Bangunan, Pagar, Sungai, dan Pantai sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan kepentingan umum sehingga perlu diganti.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.16 Tahun 2021; Permen PU No.06/PRT/M/2007;
Perda ini mengatur tentang Garis Sempadan Bangunan (GSB), Garis Sempadan Pagar (GSPg), Garis Sempadan Sungai (GSS), Garis Sempadan Pantai (GSPt), larangan, sanksi administratif, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Garis Sempadan Bangunan, Pagar, Sungai, dan Pantai.
36 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan APBD - Kabupaten Bulungan - Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2023 (2), TLD (51)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda Kabupaten Bulungan No.4 Tahun 2022.
Perda ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Bulungan TA 2023, yang semula berjumlah Rp1.539.954.165.156,- bertambah sebesar Rp349.485.601.398,- sehingga menjadi Rp1.889.439.766.554,-.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD.
16 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2023
Pertanggungjawaban - Pelaksanaan APBD - Tahun Anggaran 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2023 (1), TLD (50)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat No.3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri No.11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 yang dituangkan dalam laporan keuangan yang terdiri dari: laporan realisasi anggaran; laporan perubahan saldo anggaran lebih; neraca; laporan operasional; laporan arus kas; laporan perubahan ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat