Perda ini mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, meliputi: Program TJSLBU, Kelembagaan, Pelaksanaan, Penerima manfaat, Pelaporan dan pengawasan, Penghargaan, Pendanaan, Peran serta masyarakat, Penyelesaian sengketa, dan Sanksi administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat