Perda ini mengatur tentang APBD Kabupaten Bulungan TA 2024, yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.641.692.868.893,00, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.937.748.979.012,00, dan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp296.056.110.119,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat