Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemerataan guru antar satuan pendidikan, antar jenjang, dan antar jenis pendidikan, serta dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan formal dan pencapaian tujuan pendidikan nasional, perlu dilakukan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil dan guru non pegawai negeri sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negara Sipil dan Guru Non Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 14 Tahun 2005, PP Nomor 74 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010, PP Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011 Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011 Nomor 48 Tahun 2011 Nomor 158/PMK.01/2011 Nomor 11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan, Tujuan dan Sasaran, Mekanisme Pelaksanaan, Kriteria dan Pertimbangan, Pemantauan , Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 45 Tahun 2022
TANAH DAN BANGUNAN MILIK DAERAH - FORMULA TARIF SEWA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Formula Tarif Sewa Tanah dan Bangunan Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (4) dan
ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Formula Tarif Sewa
Tanah dan Bangunan Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 57 /PMK.06 / 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghitungan, faktor penyesuai sewa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Presensi Online Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan, dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa pemanfaatan teknologi informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, salah satunya diwujudkan melalui presensi online guna menjamin ketaatan Aparatur SipiI Negara untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam kerja, sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dapat dioptimalkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Presensi Online Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Norn.or 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Norn.or 38 Tahun 2012, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Presensi Online Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait maksud dan tujuan, perangkat presensi online, pengelolaan presensi online, tata cara melakukan presensi online, Ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Wonogiri berbudaya bersih secara berkesinambungan diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan; b. bahwa penggunaan Kantong Plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan, mengganggu kesehatan lingkungan, mengganggu kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap pak penggunaan Kantong Plastik, c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dinyatakan bahwa kebijakan dan strategi pengelolaan sampah ditetapkan dalam Peraturan Bupati yang salah satunya terkait pengurangan penggunaan Kantong Plastik, d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djjawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42), 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851), 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347); 6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 223), 7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 804); 8. Peraturan Menteri Perddgangan Nomor 70/M-DAG/ PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (Beri ta Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1342): Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provirisi Jawa Tengah Nomor 4); Peraturan Daerah Kaupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Wonegiri Nomor 106), 11. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran aerah Kabupaten Wonogiri Nomor 156); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Wohogiri Nomor 1, Tambahan Lampiran Daerah Kabupater Wonogiri Nomor 174), 13. Peraturan Bupati Wonagiri Nomor 89 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 90),
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud pengurangan penggunaan Kantong Plastik adalah untuk mengurangi peredaran sampah plastik dari sumber penghasil sampah. (2) Tujuan pengurangan penggunaan Kantong PIastik, untuk: a. mengendalikan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan Kantong Plastik: dan b. menjamin keberlangsungan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem. (3) Ruang lingkup pengurangan penggunaan Kantong Plastik terdiri atas a. pengurangan penggunaan Kantong Plastik dan b. penyediaan Kantong Alternatif Ramah Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kbaupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomr 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Wonogiri NOmr 30 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomr 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomr 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 34 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, Permendagri Nomor 66 Tahun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Panitia Pemilihan Kabupaten, Tahap Pelaksanaan, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Biaya Pemilihan Kepala Desa, Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Konflik, Larangan Kepala Desa, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mencabut :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogirj
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kedisiplinan,
motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil
Negara dalam percepatan pelaksanaan reformasi
birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan
Presensi Dalam J aringan Di Lingkungan Pemerin tab
Kabupaten Wonogiri, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam
Jaringan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri perlu ditinjau Kembali; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman,
kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan
seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin,
motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam
Jaringan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dari Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dari Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2012; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip, TPP, pencairan, pelaporan, pembayaran dan pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 49 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 75 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022 dicabut.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Analisis
Standar Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 54 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup dan manfaat, muatan ASB, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 48 Tahun 2018
PERBUP Kab. Wonogiri No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan akuntasi berbasis akrual, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan persediaan serta pengeluaran belanja untuk membiayai renovasi aset tetap yang bukan milik Pemerintah Kabupaten Wonogiri maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri Nomor 68 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 27 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Perbup Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014, Perbup Wonogiri Nomor 30 Tahun 2015, Perbup Wonogiri Nomor 68 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengubha beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri yaitu tentang pencatatan persediaan dan aset tetap renovasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 48 Tahun 2019
PERBUP Kab. Wonogiri No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, maka setiap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama, dan setelah memangku jabatan;
b. bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan pengelolaan pendaftaran, pengumuman, pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara, dan terdapat penambahan penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri N omor 22 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN, penyampaian melalui aplikasi e-LHKPN, dan berkas dokumen pendukung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 48 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Peserta Pemilu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik, Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kebersihan, keindahan dan
ketertiban pemasangan atribut partai politik, bahan
kampanye dan alat peraga kampanye maka perlu diatur
pemasangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik, Bahan
Kampanye dan Alat Peraga Kampanye;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Atribut Partai Politik, Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, Penertiban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 9 Tahun 2018 dicabut.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat