Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pemuda Berprestasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda Kabupaten Wonogiri yang mandiri, beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, perlu diberikan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan secara optimal dan
bcrkcsinambungan;
b. bahwa pemuda memiliki peran yang strategis dan potensi yang besar sehingga diperlukan adanya pengembangan
peran dan potensi secara terencana, terarah, tcrpadu, dan berkelanjutan;
c. bahwa pendidikan merupakan salah satu cara untuk menyiapkan sumber daya manusia yang cerdas,
berkualitas, berdaya saing dan untuk menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, meningkatkan akses dan mutu pendidikan untuk menghadapi tantangan baik lokal, nasional, dan internasional, maka perlu adanya pemberian penghargaan bagi pemuda berprestasi dalam bentuk uang sebagai bantuan biaya pendidikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf .b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pemuda Berprestasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nornor 9 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun
2021
Peraturan ini mengatur tentang sebuah bentuk apresiasi kepada Pemuda Berprestasi dalam bentuk uang sebagai
bantuan biaya pendidikan mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik kurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler, sesuai dengan kriteria yang ditentukan, serta memiliki kepribadian yang baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 41 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis
PERBUP Kab. Wonogiri No. 88 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Program Pengelolaan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perluasan akses, dan
peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Wonogiri
perlu didukung pembiayaan yang optimal dan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri sesuai dengan
kewenangannya; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi
Pendidikan Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan
yang terjangkau dan Bermutu/Gratis sebagaimana telah
dirubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 21
tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua Atas peraturan
Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam
Penyelenggaraan Pendidikan yang terjangkau dan
Bermutu/Gratis, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Dana Program Pengelolaan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan PemeritahNomor 36 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerima, penggunaan, besaran alokasi BOSDA, pengelolaan dana, pelaporan, monitoring, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 88 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 21 Tahun 2019 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Bendahara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperlancar penyelesaian ganti kerugian Negara/Daerah terhadap Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dapat berjalan lebih efektif dan efisien maka diperlukan tata cara penyelesaian ganti kerugian Negara/Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Dearah Terhadap Bendahara;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2007, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Dearah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Informasi Kerugian Negara, Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah, Verifikasi Kerugian Negara/Daerah, SKTJM, Pembebanan Kerugian Negara/Daerah Sementara, Penetapan Batas Waktu, Pembebanan Kerugian Negara/Daerah, Pelaksanaan Surat Keputusan Pembebanan, Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Yang Bersumber Dari Perhitungan Ex Officio, Penghapusan Kerugian Negara/Daerah, Kadaluwarsa, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengamanan informasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan persandian di Kabupaten Wonogiri perlu dilakukan penyelenggaraan persandian dan Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan lnformasi di Pemerintah Daerah, perlu mengatur pelaksanaan
Persandian untuk Pengamanan lnformasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur pelaksanaan kegiatan di bidang pengamanan data informasi yang dilaksanakandengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya secara sistematis, metodologis dan konsisten serta terkait pada etika profesi sandi untuk pengamanan keterangan, pemyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan a. perencanaan;
b. pelaksanaan; c. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Khusus Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Khusus Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya tarif pemeriksaan Rapid Test dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor Tertinggi Pemeriksaan HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test tentang Antibodi, maka perlu dilakukan perubahan atas tarif pelayanan kesehatan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dirnaksud huruf a, rnaka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nornor 38 Tahun 2020 tentang Pelayanan Kesehatan Khusus Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010, Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/1/2875/2020, Peraturan Bupali Wonogiri Nomor 29 Tahun 2015, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Khusus Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Khusus Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 42 Tahun 2019
PERBUP Kab. Wonogiri No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi
PERBUP Kab. Wonogiri No. 60 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi
PERBUP Kab. Wonogiri No. 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan penerima penghargaan bagi mahasiswa berprestasi maka perlu adanya perubahan ruang lingkup perguruan tinggi dalam pemberian penghargaan bagi mahasiswa berprestasi;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan mekanisme pemberian penghargaan bagi mahasiswa berprestasi selanjutnya dimaksud huruf a maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimak d huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi terkait persyaratan umum dan persyaratan khusus penerima penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 42 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan akuntansi berbasis akrual, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan kas, penyisihan piutang dan investasi non permanen serta aset lalnnya, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Lampiran
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketujuh Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Angka romawi III. KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN huruf A. Aset angka Lancar huruf a. Kas angka 1) Definisi, Angka romawi III. KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN huruf A. Aset angka 1 Aset
Lancar huruf c. Piutang angka 4) Penilaian Piutang huruf b) Piutang Retribusi,
Piutang Transfer, Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran, Bagian .Lancar
TP /TGR, Angka romawi III. KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN huruf A. Aset Angka 1 Aset Lancar huruf e. Investasi Jangka Panjang angka 3) Penilaian Investasi Jangka Panjang, Angka romawi III. KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN huruf A. Aset Angka 3 Aset Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untu menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi;
b. bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah serta lingkungan;
c. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan implementasi pendidikan anti korupsi di Provinsi Jawa Tengah dan sesuai dengan Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomo B/6671/DKM.0l.01/10-14/08/2019 tanggal 12 Agustus 2019 Hal Tindak Lanjut Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah, maka untuk memberikan arah kebijakan implementasi pendidikan karakter anti korupsi pada satuan pendidikan dasar perlu disusun regulasi sebagai landasan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lmplementasi Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah Jenjang SD Dan SMP Sederajat Di Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 7 4 Tahun 2008, Peraturan Pengelolaan dan Pemerintah Penyelenggaraan Nomor 17 Pendidikan Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Pembentukan Menteri Produk Dalam Hukum Negeri Daerah Nomor 80 Tahun 2015, Indonesia Peraturan Nomor Menteri 22 Tahun Pendidikan 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016,
Peraturan ini mengatur tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Wonogiri yang ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan dalam rangka Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Jenjang SD dan SMP sederajat di Daerah untuk mewujudkan Implementasi Pendidikan Antikorupsi yang diinsersikan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien maka dipandang perlu untuk mengatur pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa untuk meningkatkan pengamanan terhadap kekayaan daerah, meningkatkan disiplin dan tanggungjawab pegawai terhadap pengelolaan kekayaan daerah serta untuk kelancaran dan ketertiban proses penyelesaian kerugian daerah, maka perlu diatur mekanisme penyelesaian kerugian daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Tata Cara Penyelesaian Gnati Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 84 Tahun 2014, PP Nomor 38 Tahun 2016, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Permendagri Nomor 5 Tahun 1997, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Kbaupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengamanan Uang, Surat Berharga, Dan/Atau Barang, Informasi dan Pelaporan Kerugian Negara/ Daerah, Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Negara/Daerah, Penagihan dan Penyetoran, Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Negara/Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Negara/Daerah, Kadaluwarsa, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan ganti Kerugian dan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian dengan Sanksi Lainnya, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Telaah Intern pada Inspektorat Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penjaminan dan peningkatan
kualitas pengawasan intern aparat pengawasan intern
pemerintah, perlu dilakukan penilaian intern secara
berkala; bahwa Pedoman Telaah Intern menjadi acuan bagi
pejabat/ seluruh pegawai di lingkungan Inspektorat
Kabupaten Wonogiri untuk melakukan penilaian intern; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Telaah Intern pada
Inspektorat Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor PER-01/AAAIPI/DPN/2021; Keputusan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor KEP-43/AAIPI/DPN/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 99 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan telaah intern, pelaksanaan telaah intern, pelaporan telaah intern.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
30 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat