pedoman-pemberian-penghargaan-mahasiswa-berprestasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan penerima penghargaan bagi mahasiswa berpresta i maka perlu adanya perubahan ruang lingkupperguruan tinggi dalam pemberian penghargaan bagi mahasiswa berprestasi;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan mekanisme pemberian penghargaan bagi mahasiswa berprestasi maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor Tahun 2019 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Berprestasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Berprestasi.
- 8 Halaman
|