implementasi-pendidikan-karakter-anti-korupsi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK: |
- a. bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untu menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi;
b. bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah serta lingkungan;
c. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan implementasi pendidikan anti korupsi di Provinsi Jawa Tengah dan sesuai dengan Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomo B/6671/DKM.0l.01/10-14/08/2019 tanggal 12 Agustus 2019 Hal Tindak Lanjut Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah, maka untuk memberikan arah kebijakan implementasi pendidikan karakter anti korupsi pada satuan pendidikan dasar perlu disusun regulasi sebagai landasan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lmplementasi Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah Jenjang SD Dan SMP Sederajat Di Kabupaten Wonogiri;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 7 4 Tahun 2008, Peraturan Pengelolaan dan Pemerintah Penyelenggaraan Nomor 17 Pendidikan Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Pembentukan Menteri Produk Dalam Hukum Negeri Daerah Nomor 80 Tahun 2015, Indonesia Peraturan Nomor Menteri 22 Tahun Pendidikan 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016,
- Peraturan ini mengatur tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Wonogiri yang ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan dalam rangka Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Jenjang SD dan SMP sederajat di Daerah untuk mewujudkan Implementasi Pendidikan Antikorupsi yang diinsersikan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
- 9 Halaman
|