Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 tahun 2017 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Palangka Raya Tahun 2017-2028
ABSTRAK:
bahwa potensi alam, seni dan sosial budaya yang
berada di Kota Palangka Raya, merupakan sumber
daya dan modal yang potensial bagi upaya
Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan
yang progresif diatur dalam Peraturan Daerah Kota
Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota
Palangka Raya Tahun 2017 - 2028. Potensi kepariwisataan Kota Palangka Raya
harus ada penataan dan pengelolaan secara terpadu
guna menunjang pengembangan dan pembangunan
daerah dan pembangunan kepariwisataan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun
2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kata Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor
19
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11
Tahun 2017
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. Dasar Pembangunan Kepariwisataan Kota Palangka Raya;
b. Pembangunan Destinasi Kepariwisataan Kota Palangka Raya;
1. Pembagian Perwilayahan KSP
2. Rencana Induk dan Rencana Detail KSP
c. Arah Kebijakan Pembangunan dan Pengembangan KSP;
d. Pengelolaan KSP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 55
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun
2017 ten tang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu
ketentuan mengenai tanda daftar usaha pariwisata
Undang-Undang nomor 5 tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota palangka Raya Nomor 10 Tahun
2017
Pendaftaran Usaha Pariwisata, bertujuan untuk :
a. Menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi
pengusaha pariwisata; dan
b. Menyediakan sumber informasi bagi semua pihak yang berkepentingan
mengenai hal-hal yang tercantum dalam Daftar Usaha Pariwisata .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
ten tang Pengelolaan Persa rnpahan dan Kebersihan
Lingkungan telah mulai berlaku. Beberapa hal teknis pelaksanaan dalam pasal
10, pasal 15 dan pasal 26 Peraturan Daerah tersebut
perlu diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaannya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun
2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KETENTUAN JAM BUANG SAMPAH;
BAB III KETENTUAN PEMBUANGAN SAMPAH KE TPS DAN TRANSFER DEPO SAMPAH;
BAB IV KETENTUAN PEMBUATAN TPS, TRANSFER DEPO SAMPAH DAN TPS 3R;
BAB V KETENTUAN PENUTUPAN DAN PEMINDAHAN TPS;
BAB VI KETENTUAN PERIZINAN PENGELOLAAN SAMPAH OLEH PIHAK SWASTA;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klinik Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendorong terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai upaya pencegahan penyimpangan serta upaya perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah, dipandang perlu membentuk wadah
konsultasi, fasilitasi, dan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Klinik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KLINIK APBD; BAB III PEMBERIAN PENGHARGAAN; BAB IV
PEMBIAYAAN; BAB V KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi Dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka reformasi birokrasi perlu dilakukan penguatan Pengawasan dengan meningkatkan kapasitas, peran dan layanan APIP yang salah satunya memberikan deteksi dini peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi
dalam perspektif Pengawasan;
b. Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, maka perlu dibentuk Klinik Konsultasi Pengawasan di Inspektorat Kota Palangka Raya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/ PMK.05/2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017;
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS; BAB IV ORGANISASI; BAB V PENDISTRIBUSIAN TUGAS; BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perizinan Pemanfaatan Ruang Di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. Bahwa dinamika perkembangan kawasan perkotaan menuntut perlunya penyesuaian pemanfaatan ruang dan kawasan perkotaan sesuai peruntukannya;
b. Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan Penataan Ruang, pengendalian pemanfaatan ruang dapat dilakukan dengan pemberlakuan izin pemanfaatan ruang;
c. Bahwa Izin pemanfaatan ruang merupakan salah satu instrument dalam pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Palangka Raya;
d. Bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel dibidang Penataan Ruang diperiukan pembagian tugas dan fungsi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang sesuai dengan fungsi dan kapasitas iembaga dan instansi yang berhubungan dengan penataan ruang di Kota Palangka Raya;
e. Bahwa dalam rangka pengaturan pemanfaatan ruang diperlukan suatu pedoman terhadap penyelenggaraan pemanfaatan ruang khususnya pengaturan terhadap perizinan pemanfaatan ruang;
f.Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c,huruf d, dan huruf e maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Pedoman Penyelenggaraan Perizinan Pemanfaatan Ruang di Kota Palangka
Raya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 8 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II AZAS DAN TUJUAN; BAB III JENIS PERIZINAN DALAM PEMANFAATAN RUANG; BAB IV KEWAJIBAN DAN PERSYARATAN UMUM; BAB V PERUBAHAN PEMANFAATAN RUANG DAN BANGUNAN; BAB VI PENGAWASAN; BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemotongan Dan Penyetoran Perhitungan Pihak Ketiga Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan Kesehatan, dipandang perlu
untuk menerbitkan aturan mengenai tata cara penyetoran iuran dari rekening kas Daerah kepada pihak ketiga selaku penyelenggara jaminan kesehatan melalui penyetoran iuran wajib Pegawai Negeri Sipil daerah;
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyetoran dan pembayaran dana yang berasal dari iuran wajib pegawai, jaminan kesehatan pegawai pemerintah serta tabungan
perumahan pegawai negeri sipil kepada pihak ketiga, perlu mengatur ketentuan mengenai dan perhitungan Pihak ketiga dengan Peraturan Walikota Palangka Raya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiama dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Tata Cara Pemotongan dan Penyetoran Perhitungan Pihak Ketiga Pegawai Negeri Sipil Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III TATA CARA PEMOTONGAN DAN PENYETORAN; BAB IV PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA PIHAK KETIGA; BAB V PENATAUSAHAAN PADA PIHAK KETIGA; BAB VI REKONSILIASI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 37 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Palangkaraya No. 25 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Diubah dengan
PERWALI Kota Palangkaraya No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK PERATURAN
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2017/37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. Bahwa kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya telah diberikan tambahan penghasilan berdasarkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya;
b. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan percepatan perwujudan dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berintegritas, Netral, Kompeten, Kapabel, Profesional, Berkineija Tinggi, dan Sejahtera, perlu mengatur kembali pemberian tambahan penghasilan dalam bentuk Tunjangan Kinerja;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota,
Wakil Walikota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 ; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENERIMA TUNJANGAN KINERJA; BAB III POLA PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA; BAB IV PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA; BAB V
PENCATATAN DAN PELAPORAN; BAB VI EVALUASI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya ( Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Kodefikasi Lokasi Dan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mengamankan dan memberikan kejelasan status kepemilikan dan status penggunaan barang pada masing-masing pengguna, telah ditetapkan kodefikasi lokasi dan barang daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 474 Ayat 1, Pengelola Barang harus melakukan pendaftaran dan pencatatan barang milik daerah yang berada di bawah penguasaannya ke dalam Daftar Barang Pengelola menurat penggolongan dan kodefikasi barang, dan Ayat 2, Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang haras melakukan pendaftaran dan pencatatan barang milik daerah yang satatus penggunaanya berada pada Pengguna
Barang/Kuasa Pengguna Barang ke dalam Daftar Barang Pengguna/Daftar Barang Kuasa Pengguna menurat penggolongan dan kodefikasi barang;
b. Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, maka perlu disesuaikan dengan nomenklatur Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang bara;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huraf a dan huraf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Perabahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 60 Tahun 2014 Kodefikasi Lokasi dan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; . Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 32 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Kodefikasi Lokasi dan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2014 Nomor 61)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peratuan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Derah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (7), Pasal 17 ayat (6),
Pasal 18 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 23 ayat (5), Pasal 24 ayat (3), dan Pasal 29 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BAB III TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BAB IV BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; BAB V BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Masa Jabatan 2014-2019 ( Berita Daerah Kota Paalangka Raya Tahun 2016 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat