Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 36 Tahun 2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Kodefikasi Lokasi Dan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kodefikasi Lokasi dan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2014 Nomor 61)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palangkaraya Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Kodefikasi Lokasi Dan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
10 November 2017
Tanggal Pengundangan
10 November 2017
Tanggal Berlaku
10 November 2017
Sumber
BD.2017/36
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 524 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan