Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2017/36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Kodefikasi Lokasi Dan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk mengamankan dan memberikan kejelasan status kepemilikan dan status penggunaan barang pada masing-masing pengguna, telah ditetapkan kodefikasi lokasi dan barang daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 474 Ayat 1, Pengelola Barang harus melakukan pendaftaran dan pencatatan barang milik daerah yang berada di bawah penguasaannya ke dalam Daftar Barang Pengelola menurat penggolongan dan kodefikasi barang, dan Ayat 2, Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang haras melakukan pendaftaran dan pencatatan barang milik daerah yang satatus penggunaanya berada pada Pengguna
Barang/Kuasa Pengguna Barang ke dalam Daftar Barang Pengguna/Daftar Barang Kuasa Pengguna menurat penggolongan dan kodefikasi barang;
b. Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, maka perlu disesuaikan dengan nomenklatur Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang bara;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huraf a dan huraf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Perabahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 60 Tahun 2014 Kodefikasi Lokasi dan Barang Milik Daerah;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; . Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 32 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
- Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Kodefikasi Lokasi dan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2014 Nomor 61)
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
- 14 Halaman
|