Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 43 Tahun 2017

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KETENTUAN JAM BUANG SAMPAH; BAB III KETENTUAN PEMBUANGAN SAMPAH KE TPS DAN TRANSFER DEPO SAMPAH; BAB IV KETENTUAN PEMBUATAN TPS, TRANSFER DEPO SAMPAH DAN TPS 3R; BAB V KETENTUAN PENUTUPAN DAN PEMINDAHAN TPS; BAB VI KETENTUAN PERIZINAN PENGELOLAAN SAMPAH OLEH PIHAK SWASTA; BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 43 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
27 November 2017
Tanggal Pengundangan
27 November 2017
Tanggal Berlaku
27 November 2017
Sumber
BD.2017/43
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 797 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan