perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 29 tahun 2017 tentang pembentukan dewan ketahanan pangan daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2020/NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 29 tahun 2017 tentang pembentukan dewan ketahanan pangan daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa sehubungan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah provinsi gorontalo nomor 29 tahun 2017 tentang pembentukan dewan ketahanan pangan daerah.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 18 thn 2012; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 17 thn 2015; PERPRES No. 83 thn 2006; PERDA provinsi gorontalo No. 11 thn 2016; PERGUB No. 74 thn 2016; PERGUB No. 29 thn 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 29 tahun 2017 tentang pembentukan dewan ketahanan pangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 42 Tahun 2020
rencana aksi daerah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2020/NO.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana aksi daerah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk optimalisasi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai budaya bangsa perlu upaya fasilitasi kegiatan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 35 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 40 thn 2013; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015; sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMENDAGRI No. 12 thn 2019; PERDA provinsi gorontalo No. 4 thn 2019; Instruksi presiden No. 2 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana aksi daerah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendisiplinan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Menuju Tatanan Normal BARU di Provinsi Gorontalo Pasal 6
PENERAPAN DISIPLIN DAN OENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2020/No.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokal Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah,Maka Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disipin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini Diatur tentang Ruang Lingkup,Pelaksanaan,Monitoring Dan Evaluasi,Sanksi,Sosialisasi Dan Partisipasi,Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Pada saat peraturan Gubenur ini mulai berlaku makaPeraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendisiplinan Protokal Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disesase (Covid-19) Menuju Tatanan Normal Baru Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 23) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan inovasi pelayanan publik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk optimalisasi transfer pengetahuan dan penyebaran inovasi pelayanan publik perlu penguatan dan pengembangan simpul jaringan inovasi pelayanan publik pada pemerintah daerah.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; UU No. 30 thn 2014; PP No. 96 thn 2012; PP No. 38 thn 2017; PP No. 12 thn 2019; PERPRES No. 81 thn 2010; PERMEN pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 30 thn 2014; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMEN pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 5 thn 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang jaringan inovasi pelayanan publik termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, tugas dan fungsi HUB JIPP, pelaksanaan kegiatan JIPP, struktur JIPP, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 39 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Gorontalo No. 22 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Pemberian Gaji, Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD Serta Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
teknis pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 yang anggarannya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2020/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 yang anggarannya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Atau Penghasilan Ketigabelas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 12 thn 2019; PP No. 44 thn 2020; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang teknis pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 yang anggarannya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 38 Tahun 2020
pERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA.
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2020/No.38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 56 ayat (1) huruf c belanja tidak terduga ,yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta beberapa ketentuan dalam peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.21Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2020; Perda No.03 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 37 Tahun 2020
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 14 tahun 2018 tentang jadwal retensi arsip substantif pemerintah daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2020/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk udalam rangka optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan retensi arsip,perlu jadwal retensi arsip subsantif di pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo serta beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 tentang jadwal retensi Arsip Subtantif di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini,sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.09 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik indonesia No 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia No.20 Tahun 2014; Perturan Kepala Arsip nasional RI No.2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No.12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No. 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No 16.Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI no 15 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Ri No.14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Ri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri dalam Negeri RI No. 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah.
Terdiri dari 71 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 36 Tahun 2020
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 1 tahun 2019 tentang prosedur pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2020/No.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Prosedur Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaksanakan dengan efektif,efisien,tertib,tranparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang undangan dan sebagaian kewenangan Gubernur sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah untuk melaksanakan APBD telah dilimpahkan kepada para pengelola keuangan daerah, dan pelaksanaan pembayaran dan pembebanan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah guna mewujudkan kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah serta untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi badan pemeriksa Keuangan Ri atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI No. 35 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Prosedur Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Prosedur Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 35 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG TANDA NOMOR KENDERAAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2020/No.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas masing-masing perangkat Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo secara berdaya guna dan berhasil guna perlu didukung tersedianya sarana kerja Kenderaan Dinas serta ketentuan dalam Peraturan Gubernur No.26 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kenderaan Dinas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014 ; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 tentang tanda Nomor Kenderaan Dinas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 34 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2020/No.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020 dan sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi/SKPD,antar kegiatan,antar jenis belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran serta susuai surat persetujuan pergeseran anggaran DPRD Provinsi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.72 Tahun 2020; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permendagri 39 Tahun 2020; Permendagri 87/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan No.15/KM.7/2020; Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No.10 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat