PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TA 2020
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2019/No.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 sebagai landasan operasional pelaksanan APBD Tahun 2020.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Gorontalo No. 10 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
- Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
|