perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 14 tahun 2018 tentang jadwal retensi arsip substantif pemerintah daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2020/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah.
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk udalam rangka optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan retensi arsip,perlu jadwal retensi arsip subsantif di pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo serta beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 tentang jadwal retensi Arsip Subtantif di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini,sehingga perlu dilakukan perubahan.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.09 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik indonesia No 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia No.20 Tahun 2014; Perturan Kepala Arsip nasional RI No.2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No.12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No. 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No 16.Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI no 15 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Ri No.14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Ri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri dalam Negeri RI No. 120 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
- Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah.
- Terdiri dari 71 halaman dengan lampiran
|