Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keluarga Berencana
ABSTRAK:
- bahwa jumlah penduduk yang besar dan kurang serasi, kurang selaras, serta kurang seimbang dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan dapat mempengaruhi segala segi pembangunan dan kehidupan masyarakat, sedangkan jumlah penduduk yang besar dan berkualitas merupakan salah satu modal dasar bagi pembangunan;
bahwa kualitas penduduk dan kualitas keluarga perlu dikembangkan, serta mobilitas penduduk perlu diarahkan
agar terwujud keluarga sejahtera sehingga menjadi sumber daya manusia yang tangguh bagi pembangunan;
- bahwa untuk mewujudkan keluarga sejahtera tersebut, Pemerintah telah menetapkan program Keluarga Berencana, yang selanjutnya penanganan Keluarga Berencana telah menjadi kewenangan penuh Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud di atas, diperlukan pengaturan tentang Keluarga Berencana yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019);
- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3692);
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3553);
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3559);
- Hak dan kewajiban pendudukan dalam pembangunan keluarga sejahtera
- Upaya perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera
- Perkembangan kependudukan
- pembangunan keluarga berencana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 69 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Lamandau No. 17 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa pemberian Gaji, Atau Tunjangan Ketiga Belas merupakan salah satu upaya Pem.erintah Daerah dalam menjaga tingkat kesejahteraan aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pennjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 60 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
a. maksud dan tujuan;
b. penerima gaji atau tunjangan ketiga belas;
c. besaran tunjangan;
d. mekanisme pembayaran;
e. pendanaan; dan
f. ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-02/MEN/III/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEWENANGAN PEMBERIAN IZIN PERPANJANGAN
MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING;
BAB III
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB IV
PERIZINAN;
BAB V
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB VI
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
PERPANJANGAN IMTA;
BAB VII
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB IX
WILAYAH PEMUGUTAN RETRIBUSI;
BAB X
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB XI
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XII
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XIII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XIV
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XV
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XVI
KADALUWARSA;
BAB XVII
KEBERATAN;
BAB XVIII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XIX
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XX
PEMANFAATAN;
BAB XXI
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XXII
PENYIDIKAN;
BAB XXIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXIV
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lamandau No. 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Sadan Layanan Umum dan Pasal 105 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai
Pengadaan Sarang/Jasa pada Sadan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau.
Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Memteri Kesehatan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 63 Tahun
2016
Pengadaan barang/jasa pada BLUD meliputi:
a. barang;
b. pekerjaan konstruksi;
c. jasa konsultansi; dan
d. jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Dan Sertifikasi Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat, perlu dilakukan pendaftaran terhadap usaha pariwisata;
b. bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, untuk dapat penyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegarasi Secara Elektronik;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamadau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2019-2033;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023;
1. Usaha Pariwisata;
2. Ketentuan Perizinan;
3. TDUP;
4. Sertifikat Usaha Pariwisata;
5. Pelaporan;
6. Fasilitas Perizinan Berusaha;
7. Pendirian Dan Aktivitas Usaha Bar/Pub, Kelab Malam, Diskotik, Karaoke Dan Rumah Bilyar;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Sanksi Administratif;
10. Koordinasi Pemberian Sanksi Administratif;
11. Ketentuan Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata;
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 12 ayat (61 Feraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang Perubanan Atas
Pera tu ran Pemcrintah Nomor 60 Tahun 2014 tcntung Dana
Desa Yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2016 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pernerintah Nornor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersurnber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bupati Larnandau
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 / PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa, Pcmbangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri DA1am Negeri Nornor 56 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun
2016
Jurnlah Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Larnandau Tahun Anggaran
2017 adalah sebesar Rp. 67.601.069.000,- (Enam Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus
Satu Juta Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 36 Tahun 2018
PERBUP Kab. Lamandau No. 41 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun 2020-2024 Peraturan Bupati Lamandau Nomor 36 Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun 2015-2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamandau
Tahun 2015 - 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun
2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 2025
dan Pasal 1 huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2015-2019 dipandang perlu melakukan
Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamandau yang dilakukan secara bertahap dan
berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun
2015; 16.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016.
Road Map Reformasi Birokrasi digunakan sebagai dasar pelaksanaan
Reformasi Birokrasi dan berfungsi sebagai dokumen perencanaan dan acuan
pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 36 Tahun 2018
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Lubuk Hiju dengan Desa Batu Ampar, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Lamandau;
1. Pembentukan;
2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Kepegawaian Dan Eselon; dan
6. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau
KEDUDUKAN, sotk DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2022/No.833
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerint:ah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompokjabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur Di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian Dan Eselon;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat