administrasi dan tata usaha negara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/594
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamandau
Tahun 2015 - 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun
2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 2025
dan Pasal 1 huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2015-2019 dipandang perlu melakukan
Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamandau yang dilakukan secara bertahap dan
berkelanjutan.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun
2015; 16.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016.
- Road Map Reformasi Birokrasi digunakan sebagai dasar pelaksanaan
Reformasi Birokrasi dan berfungsi sebagai dokumen perencanaan dan acuan
pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
- Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 36 Tahun 2018
- 58 Halaman
|