a. maksud dan tujuan; b. penerima gaji atau tunjangan ketiga belas; c. besaran tunjangan; d. mekanisme pembayaran; e. pendanaan; dan f. ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat