Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Administrasi Keuangan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pasal 4 peraturan menteri dalam negeri nomor 34 tahun 2006 tentang pedoman administrasi kelurahan, perlu diatur tentang pedoman umum administrasi kelurahan di kabupaten lamandau.
undang-undang nomor 32 tahun 2004; undang-undang nomor 12 tahun 2011; peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005; peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 5 tahun 2005.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS DAN BENTUK ADMINISTRASI KELURAHAN;
BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lamandau No. 70 Tahun 2021 tentang Pemberian Pengurangan Atau Keringanan Retribusi Daerah Bagi Pedagang Pasar Induk Nanga bulik Dan Pasar Rakyat Nanga Bulik 1 (satu)
Perubahan atas PERATURAN BUPATI LAMANDAU NOMOR 70 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN ATAU KERINGANAN RETRIBUSI DAERAH BAGI PEDAGANG PASAR INDUK NANGA BULIK DAN PASAR RAKYAT NANGA BULIK 1 (SATU)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2022/No.807
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Pemberian Pengurangan Atau Keringanan Retribusi Daerah Bagi Pedagang Pasar Induk Nanga Bulik Dan Pasar Rakyat Nanga Bulik 1 (Satu)
ABSTRAK:
a. bahwa pandemi Corona Virns Disease 2019 (COVID-19) secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virns Disease 2019 (COVID-19), Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang masih berlaku;
b. bahwa diperlukan langkah-langkah kebijakan khususnya di bidang perekonomian dan sektor perdagangan dalam rangka menghadapi pemulihan perekonomian dan/ atau stabilitas sebagai kesinambungan dari kebijakan daerah sebelumnya dengan melakukan perpanjangan pengurangan atau keringanan terhadap nilai Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) bagi pedagang Pasar Induk Nanga Bulik dan Pasar Rakyat Nanga Bulik 1 sehingga pedagang dapat memenuhi kewajiban dalam pembayaran retribusi daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pemberian Pengurangan Atau Keringanan Retribusi Daerah bagi Pedagang Pasar Induk Nanga Bulik dan Pasar Rakyat Nanga Bulik 1 (SATU);
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
8. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; dan
9. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pemberian Pengurangan Atau Keringanan Retribusi Daerah Bagi Pedagang Pasar Induk Nanga Bulik dan Pasar Rakyat Nanga Bulik 1.
Pemberian Pengurangan atau Keringanan Retribusi Daerah bagi Pedagang Pasar Induk Nanga Bulik dan Pasar Rakyat Nanga Bulik 1 (Satu)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pemberian Pengurangan atau Keringanan Retribusi Daerah bagi Pedagang Pasar Induk Nanga Bulik dan Pasar Rakyat Nanga Bulik 1 (Satu)
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Keluaran Operasional Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa kegiatan yang diusulkan menjadi Standar Biaya
Masukan (SBK) memenuhi kreteria sebagai berikut; merupakan
kegiatan yang dilaksanakan dari tahun ke tahun, mempunyai
indikator keluaran yang jelas dan terukur, bersifat
khusus/spesifik dilaksanakan oleh instansi dan /atau di
wilayah tertentu. sejalan dengan kebijakan pengganggaran berbasis
kinerja, maka untuk tertib administrasi, efisiensi, transparansi
dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta
untuk memudahkan dalam menyusun dan mengendalikan
anggaran yang berkaitan dengan pelaksananaan tugas
pengawasan perlu ditetapkan Standar Biaya Keluaran (SBK)
Operasional Kegiatan Pengawasan dalam rangka memenuhi
kaidah-kaidah pengelolaan keuangan Negara dengan tetap
memperhatikan kemampuan keuangan daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratu.ran Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; 13. Peratu.ran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:
62/PMK.05/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun
2016; eraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 34 Tahun
2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PENDEKATAN PERHITUNGAN BIAYA KELUARAN;
BAB III
JENIS KEGIATAN PENGAWASAN;
BAB IV
SURAT TUGAS;
BAB V
PENGGOLONGAN ;
BAB VI
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGAWASAN ;
BAB VII
PELAPORAN KEGIATAN PENGAWASAN ;
BAB VIII
PEMBAYARAN KEGIATAN PENGAWASAN ;
AB IX
KETENTUAN LAIN;
BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Di Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dalam rangka
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226 /PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2015; Peraturan Bupati Lamnadau Nomor 51 Tahun 2017; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2019.
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Di Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 3 Tahun 2019
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan
masyarakat atas informasi publik di berbagai bidang
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
wilayah Kabupaten Lamandau, diperlukan
keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah kepada masyarakat. Dalam mewujudkan hak masyarakat untuk
memperoleh informasi secara transparan dan efektif,
diperlukan partisipasi langsung maupun tidak
langsung dari masyarakat dalam proses pengambilan
kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan di Kabupaten Lamandau. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk
membangun kemitraan antara Pemerintah dan
masyarakat, secara bersama-sama bertanggungjawab
terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintah
dan pembangunan di Kabupaten Lamandau
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS DAN TUJUAN;
BAB III
PRINSIP PENYELENGGARAAN BADAN PUBLIK;
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN PENYELENGGARA BADAN PUBLIK;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN PEMOHON DAN PENGGUNA
INFORMASI PUBLIK;
BAB VI
INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN;
BAB VII
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN;
BAB VIII
MEKANISME MENDAPATKAN INFORMASI;
BAB IX
KOMISI INFORMASI;
BAB X
KEBERATAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB XI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2020
PERBUP Kab. Lamandau No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Mencabut :
PERBUP Kab. Lamandau No. 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian
Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor
584) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Taliun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati Lamandau menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara RepubUk Indonesia tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
1. Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
2. Cara Penyaluran Dana Desa
3. Penggunaan dan Pemantauan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor 584)
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor ...
Tahun 2017 tentang PD Bank Perkreditan Rakyat
Sampuraga Cemerlang telah ditetapkan dan perlu adanya
dukungan dana dari Pemerintah Daerah kabupaten
Lamandau melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah
Kabupaten Lamandau
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun
2015
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dalam tahun Anggaran 2017 ke PD
BPR Sampuraga Cemerlang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat milyar
rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur Dengan Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ranglca tertib administrasi pemerintahan di Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Pedongatan dengan Desa Merambang, telah disepakati oleh masing-masing Desa yaitu Pemerintah Desa Pedongatan dan Desa Merambang serta disetujui oleh Pemerintah Kecamatan Bulik Timur dan Tim Tata Batas Kabupaten Lamandau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur Dengan Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dengan Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa
Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB III
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB IV
APBDesa;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut
sejak tanggal 1 januari 2016.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati
ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 03 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2013/NO. 104 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyediakan infrastruktur ekonomi kepada masyarakat melalui APBD Tahun. 2012-2018 dialokasikan pembiayaannya untuk percepatan pembangunan Pasar Induk Nanga Bulik yang sumbernya berasal dari pinjaman daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN PINJAMAN DAERAH;
BAB III
WAKTU DAN CARA PELAKSANAAN;
BAB IV
SUMBER DANA, BESARAN DANA DAN JENIS PINJAMAN;
BAB V
PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN PINJAMAN;
BAB VI
WAKTU DAN PROSEDUR PENCAIRAN;
BAB VII
PEMBAYARAN KEMBALI PINJAMAN;
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN PINJAMAN;
BAB IX
PUBLIKASI PINJAMAN DAERAH;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat