sesuai dengan ketentuan Pasal 157 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menetapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah kabupaten/kota tentang Pajak dan Retribusi yang telah disetujui bersama oleh bupati/walikota dan DPRD kabupaten/kota sebelum ditetapkan disampaikan kepada gubernur dan Menteri Keuangan paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal persetujuan dimaksud dan Gubernur melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah untuk menguji kesesuaian Rancangan Peraturan Daerah dengan ketentuan Undang-Undang, kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan lain yang lebih tinggi, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.342/K.778/2011 tanggal 30 Nopember 2011 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Pajak Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaandan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak; Peraturan Persiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau
Peraturan ini mengenai pemungutan pajak yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta memberikan landasan hukum bagi pengelolaan pajak daerah secara efektif dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel dan Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pajak Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pajak Penerangan Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pajak Hiburan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2011
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malinau Kepada Perusahaan Daerah Intimung
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD 2011/NO 12
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malinau Kepada Perusahaan Daerah Intimung
ABSTRAK:
Pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna kekayaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Malinau serta sebagai upaya menggerakkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli Daerah, dipandang perlu melakukan Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malinau Kepada Perusahaan Daerah Intimung maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan- dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2008 tentang Barang Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 21 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2009; Peraturan Bupati Malinau Nomor 39 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2009
Peraturan ini mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malinau kepada Perusahaan Daerah Intimung mengatur tentang perubahan ketentuan terkait penyertaan modal pemerintah daerah ke dalam perusahaan daerah Kabupaten Malinau. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat peran perusahaan daerah dalam pembangunan ekonomi daerah dan memastikan bahwa penyertaan modal dilakukan secara efektif dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2011
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD 2011/NO 11
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
untuk melaksanakan amanat Pasal 179 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang dan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta berdasarkan kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat telah mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Timur yang dituangkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 903/8337/199-V/Keu tanggal 20 September 2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2010 dan Rancangan Peraturan Bupati Malinau tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2010 dan serta Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 903/8377/201-V/Keu/330-V/Keu tanggal 22 September 2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dan Rancangan Peraturan Bupati Malinau tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011. Maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengfadaan Barang / Jasa Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenanngan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pokok-
pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 10 Tahun 2008 tentang Barang Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2011
Peraturan ini mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2011 yang bertambah. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah yang aktual.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2011.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 10 Tahun 2011
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD 2011/NO 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; laporan keuangan yang telah diperiksa badan pemeriksa keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas telah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Malinau Nomor 20 / DPRD 2011 tentang Penetapan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 menjadi Peraturan Daerah. Maka perlu ditetapkan dengan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan,Kabupaten Malinau,Kabupaten Kutai Barat,Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2011; Peraturan Bupati Malinau Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2010; Peraturan Bupati Malinau Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2010; Peraturan Bupati Malinau Nomor 25 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2011
Peraturan ini mengenai laporan dan akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2010. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2010 dilakukan secara efektif dan akuntabel, serta memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2011
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2005-2025
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2011/NO 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 – 2025 sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005 – 2025; dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Propinsi Kalimantan Timur Tahun 2005 – 2025; Kabupaten Malinau memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Maka perlu ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2005 - 2025 dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan ini mengenai kerangka rencana pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai aspek pembangunan di Kabupaten Malinau. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah, memastikan keterpaduan antara kebijakan, program, dan kegiatan, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya untuk kepentingan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2011
Pengaturan, Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2011/NO 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengaturan, Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
ABSTRAK:
untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam Wilayah Kabupaten Malinau yang disubsidi oleh Pemerintah agar tepat sasaran dan tepat peruntukan maka perlu diatur tentang Pengaturan, Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengaturan, Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara (Pertamina) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tah 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0007 Tahun 2005 tentang Persyaratan Dan Pedoman Pelaksanaan Izin Usaha Dalam Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 048 Tahun 2005 tentang Standar Mutu (Spesifikasi) serta Pengawasan Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, Bahan Bakar lainnya, LPG, LNG dan Hasil Olahan Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penyaluran Bahan Bakar Minyak; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1454K/30/MEM/2000 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan Dibidang Minyak dan Gas Bumi; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002 Tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan Kota dan Daftar Kewenangan Kabupaten dan Kota dari Departemen/LPND
Peraturan ini mengenai mekanisme dan tata cara penyaluran BBM bersubsidi untuk memastikan bahwa distribusinya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi dilakukan secara adil dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 3 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malinau Kepada Bank Pembangunan Daerah Kaltim Cabang Malinau
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2011/NO 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malinau Kepada Bank Pembangunan Daerah Kaltim Cabang Malinau
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; a dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna kekayaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Malinau serta sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli Daerah, dipandang perlu untuk menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Malinau pada Bank Pembangunan Daerah Kaltim Cabang Malinau. Maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan- dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 25 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan ini mengenai penambahan modal yang disertakan oleh pemerintah daerah ke dalam Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat peran BPD Kaltim dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan memastikan bahwa penyertaan modal dilakukan secara efektif dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malinau Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malinau
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2011/NO 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malinau Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/ atau manfaat lainnya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna kekayaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Malinau serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli Daerah, dipandang perlu untuk menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Malinau pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malina. Maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan- dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 25 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan ini mengenai penambahan modal yang disertakan oleh pemerintah daerah ke dalam Perusahaan Daerah Air Minum. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat serta memastikan bahwa penambahan modal dilakukan secara efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2011
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kabupaten Malinau pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2011/NO 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kabupaten Malinau pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal dan dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, maka dalam pelaksanaan kegiatan usaha minyak dan gas bumi perlu adanya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah; ketentuan pidana yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 perlu diubah pengaturan tentang sanksi pidananya; , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kabupaten Malinau pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tah 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1454K/30/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Minyak dan Gas Bumi; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan Kota dan Daftar Kewenangan Kabupaten dan Kota dari Departemen/LPND; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Malinau; Peraturan Pemerintah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kabupaten Malinau Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau
Peraturan ini mengatur mengenai mengenai Penyelenggaraan Kewenangan Kabupaten Malinau pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi mengatur perubahan ketentuan terkait pengelolaan dan kewenangan pemerintah daerah dalam sektor usaha minyak dan gas bumi. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kegiatan usaha minyak dan gas bumi, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi daerah dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 34 Tahun 2021
organisasi - tata kerja - unit organisasi bersifat khusus - rumah sakit umum daerah - malinau
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN MALINAU TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Malinau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Norrior 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kiasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Malinau.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Malinau Kelas C, untuk meningkatkan efektifitas kelembagaan RSUD dalam rangka mendukung tugas Perangkat Daerah guna membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan organisasi RSUD yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka mencapai visi dan misi RSUD sesuai tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan tata kelola klinis yang baik (Good Clinical Governance).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan ini terdiri dari 25 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 10 dan Lampiran hal 11 s.d. 25)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat