Peraturan ini mengenai laporan dan akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2010. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2010 dilakukan secara efektif dan akuntabel, serta memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat