Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, tarif air minum merupakan biaya jasa pelayanan air minum yang wajib dibayar oleh pelanggan untuk setiap pemakaian air minum yang diberikan oleh Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (4) dan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122
Tahun 2015 dimaksud, tarif air minum dicantumkan dalam struktur tariff yang diusulkan Direksi kepada Dewan Pengawas untuk disetujui kemudian diajukan kepada Kepala Daerah untuk ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kelompok Pelanggan;
3. Struktur dan Besaran Tarif;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018-2037
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Rencana induk pengembangan SPAM ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018-2037;
UU No 12 Tahun 1950;
UU No 28 Tahun 2002;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 17 Tahun 2019;
PP No 82 Tahun 2001;
PP No 16 Tahun 2005;
PP No 42 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2008;
PP No 122 Tahun 2015;
Permen PU No 294/PRT/M/2005;
Permen PU No 01/PRT/M/2009;
Permen PU No 12/PRT/M/2010;
Permen PU No 18/PRT/M/2012;
Permen PU No 07/PRT/M/2013;
Permenkes No 492/MENKES/PER/ IV/2010;
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1451.K/10/MEM/2000;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 27/PRT/M/2016;
Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2009.
Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum merupakan penjabaran dari SPAM untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang merupakan bagian dari Perencanaan Pengembagan SPAM.
Rencana Induk SPAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat sebagai berikut :
a. rencana umum;
b. rencana jaringan;
c. program dan kegiatan pengembangan;
d. kriteria dan standar pelayanan;
e. rencana alokasi air baku;
f. keterpaduan dengan Prasarana dan Sarana Sanitasi;
g. indikasi pembiayaan dan pola investasi; serta h. rencana pengembangan kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo No 4 Tahun 2018 tentang Kode Rekening pada APBD Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penganggaran sehubungan dengan adanya restrukturisasi program dan kegiatan pada beberapa perangkat daerah, perlu dilakukan perubahan kembali kode rekening pada APBD Kota Sidoarjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Sidoarjo No 4 Tahun 2018 tentang Kode Rekening pada APBD Kab. Sidoarjo.
UU No 12 Tahun 1950 Juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 27 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2015.
Lampiran I, II, III, IV, dan lampiran V Peraturan Bupati Sidoarjo No 4 Tahun 2018 tentang Kode Rekening pada APBD Kab. Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No 95 Tahun 2018, diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampira I, II, III, IV, dan Lampiran V, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan bupati ini,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberian penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu menyempurnakan kembali Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
UU No 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2015;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2014;
Perda Sidoarjo No 8 Tahun 2015.
Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 77), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 18), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 38 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 133 Tahun 2018.
Bupati sebagai PPKD, berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural, serta Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo; Kepala SKPKD melakukan penatausahaan dan menyimpan bukti penyelesaian Kerugian Daerah; Akuntansi dan pelaporan keuangan dalam rangka penyelesaian Kerugian Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo No 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa mendasari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/ PMK.07/2019 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tanggal 9 Oktober 2019 Nomor: 906/5426/Keuda Perihal: Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdas) Negeri pada APBD Kabupaten/ Kota, Surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo tanggal 16 Oktober 2019 Nomor: 050/1589/438.6.6/2019 Perihal: Permohonan Pergeseran
Anggaran DPPA Tahun 2019, Surat Kepala Dinas Sosial tanggal 12 November 2019 Nomor: 460/2748/438.5.6/2019 Perihal: Permohonan Tambahan Anggaran Untuk TPP Berdasarkan
Beban Kerja, dan Surat Kepala Dinas Kesehatan tanggal 18 Oktober 2019 Nomor: 027/6217/438.5.2/2019 Perihal: Permohonan Pembukaaan Sistem Pembayaran, serta surat dari beberapa Perangkat Daerah lainnya, perlu dilakukan penyesuaian penganggaran;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan serta pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 30 Tahun 2011;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 18 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 36 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2018;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 38 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2007;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 3 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 16 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 4 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2013;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2014;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018 ;
Perda Kab. Sidoarjo No 4 Tahun 2017;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2017;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 74), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Lampiran I dan II diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir pada RSUD Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, perlu adanya fasilitas penunjang pelayanan kesehatan yang prima di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo termasuk layanan parkir;
b. bahwa tarif penyelenggaraan layanan parkir sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 39
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan penyelenggaraan perparkiran sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 Juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 38 Tahun 2004;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 79 Tahun 2013;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Penyelenggaraan layanan parkir di RSUD dilaksanakan oleh RSUD, dilaksanakan di tempat parkir khusus RSUD, Penyelenggaraan tempat parkir khusus RSUD tidak termasuk tempat parkir secara berlangganan, Pemungutan parkir dilakukan oleh petugas parkir dengan menggunakan karcis parkir atau bentuk lain yang dipersamakan, Hasil pemungutan parkir disetor ke kas RSUD dan merupakan pendapatan
RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 31), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo No 20 Tahun 2018 tentang Penetapan Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan performa sehubungan dengan semakin besarnya beban kerja serta tuntutan profesionalisme Dewan Pengawas pada RSUD, perlu adanya penyesuaian honorarium;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penetapan Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 juncto Undang-undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 625 Tahun 2010;
Permenkes No 10 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
PMK No 176/PMK.05/2017 ;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidorarjo No 6 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penetapan Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 20) diubah, dengan rician sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 9A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat atas informasi produk hukum dan informasi hukum lainnya, diperlukan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang baik dan handal;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi penataan serta penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, perlu disusun pedoman dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perpres No 33 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 2 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perbup No 46 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pengelolaan JDIH guna memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan; Organisasi pengelola JDIH terdiri atas : a. Pusat JDIH; dan b. Anggota JDIH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2019;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 1 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Perbup Sidoarjo No 54 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sidoarjo No 56 Tahun 2017;
Perbup Sidoarjo No 48 Tahun 2017;
Perbup Sidoarjo No 113 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sidoarjo No 35 Tahun 2019.
Ruang lingkup Pedoman Penyusunan APBDesa meliputi :
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten dengan kewenangan desa dan RKP Desa;
b. prinsip penyusunan APBDesa;
c. teknis penyusunan APBDesa;
d. kebijakan penyusunan APBDesa;
e. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat