INFORMASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat atas informasi produk hukum dan informasi hukum lainnya, diperlukan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang baik dan handal;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi penataan serta penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, perlu disusun pedoman dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
- UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perpres No 33 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 2 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perbup No 46 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pengelolaan JDIH guna memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan; Organisasi pengelola JDIH terdiri atas : a. Pusat JDIH; dan b. Anggota JDIH.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
|