Lampiran I, II, III, IV, dan lampiran V Peraturan Bupati Sidoarjo No 4 Tahun 2018 tentang Kode Rekening pada APBD Kab. Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No 95 Tahun 2018, diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampira I, II, III, IV, dan Lampiran V, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan bupati ini,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat