Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2019

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Pedoman Penyusunan APBDesa meliputi : a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten dengan kewenangan desa dan RKP Desa; b. prinsip penyusunan APBDesa; c. teknis penyusunan APBDesa; d. kebijakan penyusunan APBDesa; e. hal khusus lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2019
Sumber
BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 78
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 804 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan