Ruang lingkup Pedoman Penyusunan APBDesa meliputi : a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten dengan kewenangan desa dan RKP Desa; b. prinsip penyusunan APBDesa; c. teknis penyusunan APBDesa; d. kebijakan penyusunan APBDesa; e. hal khusus lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat