AIR MINUM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, tarif air minum merupakan biaya jasa pelayanan air minum yang wajib dibayar oleh pelanggan untuk setiap pemakaian air minum yang diberikan oleh Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (4) dan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122
Tahun 2015 dimaksud, tarif air minum dicantumkan dalam struktur tariff yang diusulkan Direksi kepada Dewan Pengawas untuk disetujui kemudian diajukan kepada Kepala Daerah untuk ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020;
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2011.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kelompok Pelanggan;
3. Struktur dan Besaran Tarif;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
|