Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman
Penyusunan Indikator Kinerja Utama, . perlu
menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi,
Kolusi dan · Nepotisine (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
8.
9.
12.
-2-
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Atar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ten tang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 ten tang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 80);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
Indikator Kinerja Utama;
l.3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2014 ten tang Petunjuk Teknis Perjanjian
Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas
Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 40 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem
Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bornbana Nomor 16
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran
2022;
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-
2026;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB III
SISTEMATIKA
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bombana
Nomor 68 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana,
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembara Negara Indonesia Nomor 3569);
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya dibutuhkan
perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat secara
mandiri; •
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pemerintah
Daerah Kabupaten bertanggung jawab dalam
penyusunan peraturan dan kebijakan teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kolaka Utara, di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun
2003 nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PILAR STBM
BAB III
CAPAIAN INDIKATOR STBM
BAB IV
VERIFIKASI DAN DEKLARAS
BAB V
PEMBENTUKAN TIM FASILITATOR
BAB VI
PERAN, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VII
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN
PELAPORAN PENYELENGGARAAN STBM
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana serta guna menjamin tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan penyertaan modal, perlu mengatur Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah pada BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bombana No. 12 Tahun 2012
Materi pokok peraturan ini adalah :
1. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah : Perencanaan investasi, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan & pertanggungjawaban; dan pembinaan dan pengawasan.
2. Sumber dana Penyertaan Modal Daerah dapat berasal dari : APBD, keuntungan hasil usaha/laba terdahulu; dan/atau sumber-sumber lainnya yang sah.
3. Bentuk penyertaan modal daerah kepada BUMD meliputi penyertaan modal berupa investasi surat berharga dan/atau penyertaan modal berupa investasi langsung.
4. Penyertaan Modal dapat dilaksanakan apabuila jumlah yang akan disertakan dalam TA berkenaan telah ditetapkan dalam Perda mengenai Penyertaan Modal Daerah.
5. Bagian hasil usaha laba Penyertaan Modal Daerah menjadi pendapatan daerah yang disetorkan ke Kas Daerah dan dialokasikan dalam APBD.
6. Tata cara pembagian hasil usaha/laba dengan BUMD diatur lebih lanjut dalam Naskah Perjanjian Penyertaan Modal Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 60 Tahun 2022
PEDOMAN PENYELENGGARAAN BEASISWA PENDIDIKAN VOKASI
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Beasiswa Pendidikan Vokasi Pada Politeknik Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa PerBup Bombana No. 84 Tahun 2021 dalam pelaksanaannya perlu menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan biaya pendidikan vokasi pada pendidikan vokasi, maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Bombana No. 84 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Beasiswa Pendidikan Vokasi pada Politeknik Bombana;
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 UUD NRI 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bombana No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Bombana No. 6 Tahun 2017; Perda Kab. Bombana No. 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bombana No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Bombana No. 5 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam PerBup Bombana No. 84 Tahun 2021 diubah pada Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 22, dan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Beberapa ketentuan dalam PerBup Bombana No. 84 Tahun 2021 diubah
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 59 Tahun 2022
ROADMAP PENGENDALIAN INFLASI DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa tingkat inflasi yang tinggi dan tidak stabil menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian daerah dan menghambat daya saing perekonomian daerah sehingga perlu
dilakukan pengendalian inflasi daerah secara terpadu dan terkoordinasi dengan melibatkan
Perangkat Daerah terkait;
b. bahwa untuk memberikan arahan pelaksanaan pengendalian inflasi, diperlukan Road Map (peta jalan) dalam kerangka perencanaan strategis tingkat daerah yang mendukung dan selaras dengan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah (RPJMD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 - 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat Nomor 10 Tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1010/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, Tahun 2023, dan Tahun 2024;
Materi pokok peraturan ini adalah:
1. Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022-2024 merupakan pedoman bagi perangkat daerah maupun Instansi terkait dalam melaksanakan Pengendalian Inflasi di Kabupaten Bombana selama 3 (tiga) tahun.
2. Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Pembiayaan pelaksanaan Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022- 2024 bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bombana,
c. Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah,
d. Sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan, urusan pembangunan dan urusan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya kontribusi dan partisipasi masyarakat melalui kewajiban membayar pajak;
b. bahwa untuk menumbuhkan kesadaran wajib Pajak agar patuh terhadap kewajibannya membayar Pajak maka perlu adanya kepastian hukum tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah;
c. bahwa agar pelaksanaan penagihan Pajak Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka perlu adanya pedoman/tata cara penagihan Pajak Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dakam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentanG Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak dengan
Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000 tentang Tempat dan Tata Cara Penyanderaan, Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak dan Pemberian Ganti Rugi dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 201 7 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010 tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang tidak dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang harus dibayar; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Bombana; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun
2012 tentang Pajak Hotel, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 tahun 2021 tentang Peubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Sarang Burung Walet, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 tahun 2018 tentang Pajak Sarang Burung Walet; Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
Materi pokok peraturan ini adalah :
1. BAB I mengenai ketentuan umum;
2. BAB II mengenai Tata cara penagihan pajak daerah;
3. BAB III mengenai Surat Tagihan;
4. BAB IV mengenai Pejabat dan jurusita;
5. BAB V mengenai Ketentuan Peralihan; dan
6. BAB VI mengenai Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Telaah Intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan efektivitas kegiatan pengawasan intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, diperlukan suatu program pengembangan dan penjaminan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang dilaksanakan secara berkesinambungan antara lain dalam bentuk telaah intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
b. bahwa untuk memberikan kesamaan persepsi dan langkah kerja dalam mengoordinasikan dan melaksanakan telaah intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Bombana, perlu menyusun suatu pedoman telaah intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Telaah Intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Bombana;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Telaahan Hasil Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Materi pokok peraturan ini adalah :
1. Pedoman Telaah Intern ini disusun dengan maksud sebagai acuan bagi Penelaah dalam melaksanakan penilaian untuk memastikan pelaksanaan tugas audit telah sesuai dengan Standar Audit APIP dan Pedoman Kendali Mutu APIP;
2. Ruang lingkup Pedoman Telaah Intern ini meliputi: a. kewajiban dan hak penelaah dan yang ditelaah; dan b. perencanaan, pelaksanaan,pelaporan dan tindak lanjut laporan hasil telaah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa guna penilaian program dan kegiatan Perangkat Daerah
agar pertanggungjawabannya berjalan secara efektif, efisien dan ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, maka sesuai keten tuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu mengatur pedoman teknis audit kinerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan / Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang
Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Materi pokok peraturan ini adalah:
1. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman teknis bagi APIP pada Inspektorat agar memiliki kesamaan persepsi dan keseragaman metodologi sesuai standar audit dalam melaksanakan Audit Kinerja;
2. Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini, meliputi: a. pendahuluan; b. gambaran umum Audit Kinerja; c. perencanaan Audit Kinerja; d. pelaksanaan Audit Kinerja; e. komunikasi hasil audit; dan f. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
61
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 menunjukan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program kegiatan, serta adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya sehingga harus digunakan untuk tahun anggaran berjalan;
b. bahwa Pasal 343 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun anggaran berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2022;
Dasar hukum peraturan ini :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Menengah Nasional Tahun 2020-2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 - 2025; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 - 2022; Peraturan Bupati Bombana Nomor 50 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022;
Materi pokok peraturan ini:
1. Perubahan RKPD Tahun 2022 meliputi perubahan: a. kerangka ekonomi dan keuangan daerah; b. target dan sasaran pembangunan daerah; c. prioritas pembangunan daerah; d. penambahan dan/ atau pengurangan program dan kegiatan perangkat daerah; dan e. target kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
2. Perubahan RKPD Tahun 2022 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat