Beberapa ketentuan dalam PerBup Bombana No. 84 Tahun 2021 diubah pada Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 22, dan Pasal 24.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat