Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 63 Tahun 2022

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PILAR STBM BAB III CAPAIAN INDIKATOR STBM BAB IV VERIFIKASI DAN DEKLARAS BAB V PEMBENTUKAN TIM FASILITATOR BAB VI PERAN, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB BAB VII PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PENYELENGGARAAN STBM BAB VIII PEMBIAYAAN BAB IX PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 63 Tahun 2022 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
19 Agustus 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 63
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 109 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan