Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Larangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol di Kabupaten Jepara agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a diubah dan Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol diubah.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan, Pemberdayaan Dan Pembinaan Industri Mebel
ABSTRAK:
bahwa industri mebel di Kabupaten Jepara menjadi tulang punggung perekonomian Daerah dan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Jepara, serta menjadi salah satu pusat industri mebel nasional yang dikenal luas pada tingkat internasional; bahwa industri mebel di Kabupaten Jepara perlu diberikan perlindungan, pemberdayaan dan pembinaan di tengah semakin meningkatnya tantangan, hambatan, dan kelemahan industri mebel, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan, Pemberdayaan Dan Pembinaan Industri Mebel;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Tujuan Dan Lingkup Pengaturan
Bab III Perlindungan
Bab IV Pemberdayaan
Bab V Pembinaan
Bab VI Pembiayaan dan Pendanaan
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bemotor
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya beberapa tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retibusi Pengujian Kendaraan Bermotor, untuk disesuaikan dan ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retibusi Pengujan Kendaraan Bermotor;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang -- Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Dan Jam Kerja Efektif Serta Pelaksanaan Apel Dan Presensi Sidik Jari Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan disiplin guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima, perlu ditetapkan hari dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan di
lingkungan pemerintah Kabupaten Jepara, diperlukan data dukung berupa laporan kehadiran dan pelaksanaan apel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Efektif serta Pelaksanaan Apel dan Presensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Menteri Negara Nomor 08 Negara Pendayagunaan Pendayagunaan Aparatur 1996; Peraturan Bupati Jepara Nomor 44 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hari Kerja
Bab III Jam Kerja
Bab IV Apel Pagi dan Apel Siang
Bab V Presensi Sidik Jari
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 43 Tahun 2009 tentarg Pengaturan Hari dan Jam Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara dicabut.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditctapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahan 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Keduduka Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Bab III Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2001.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan diterimanya Alokasi Belanja Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu melakukan perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 angka 23 huruf E ditentukan bahwa Program, kegiatan dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dana Darurat yang diterima daerah pada tahap pasca bencana, bantuan keuangan yang bersifat khusus yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APED dengan cara: a. menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022; atau b. ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 3. Perubahan ketentuan dalam Pasal 32 ayat (1) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 37 ayat ( 1) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 39. Perubahan ketentuan dalam Pasal 43. Perubahan ketentuan dalam Pasal 44 ayat (1) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 46 ayat (5) dan (6). Perubahan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (2) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 54 ayat (1), (2), (3), (4), (5) dan (6). Perubahan ketentuan dalam Pasal 55. Perubahan ketentuan dalam Pasal 56 ayat (1), (2), (3), (5), (6), (7), (8), (9) dan (11). Perubahan ketentuan dalam Pasal 57 ayat (1), (3), (4) dan (5). Perubahan ketentuan dalam Pasal 58. Perubahan ketentuan dalam Pasal 59. Perubahan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (1), (4) dan (5). Perubahan ketentuan dalam Pasal 76 ayat (5), (6), (8) dan (10). Perubahan ketentuan dalam Pasal 80. Perubahan ketentuan dalam Pasal ayat (1), (2) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 83. Perubahan ketentuan dalam Pasal 85. Perubahan ketentuan dalam Pasal 91 ayat (1) dan (2). Perubahan ketentuan dalam Pasal 92. Perubahan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (1), (2) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 97 ayat (1) dan (2). Perubahan ketentuan dalam Pasal 98 ayat (1), (2) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II mengenai Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja, Dan Pembiayaan Peraturan Bupati Jepara Nomor 64
Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah.
56 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Kabupaten Jepara dan/atau berada di luar negeri, perlu dilakukan pengaturan tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; bahwa pengaturan tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan hanya dapat terlaksana apabila didukung oleh pelayanan yang professional dan peningkatan kesadaran penduduk yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Kabupaten Jepara dan/atau berada di luar negeri; bahwa dengan diterbitkannya Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b maka Pemerintah Kabupaten Jepara perlu membentuk Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak Dan Kewajiban Penduduk
Bab III Kewenangan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Bab IV Pendaftaran Penduduk
Bab V Pencatatan Sipil
Bab VI Data Dan Dokumen Kependudukan
Bab VII Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Saat Terjadi Keadaan Darurat Dan Luar Biasa
Bab VIII Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Bab IX Perlindungan Data Pribadi Penduduk
Bab X Ketentuan Penyidikan
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
59 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan guna memantapkan penyelenggaran otonomi di Kabupater Jepara; bahwa beberapa ketentuan Retribusi Pemakaian Kekayaar Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 16 Tahun 1998 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang; bahwa berdasaran pertimbangan tersebut huruf a dan b maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Jepara Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu dicabut dan ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomnor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Penetapan Struktur Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VII Wilayah Pemungutan
Bab VIII Tata Cara Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pembayaran
Bab X Sanksi Administrasi
Bab XI Tata Cara Penagihan
Bab XII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan
Retribusi Daerah
Bab XIII Kadaluwarsa
Bab XIV Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2002.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Jepara pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara dan PT Bank Jateng
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian aerah serta kesejateraan masyarakat diperlukan upaya-upaya untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah, antara lain dengan penyertaan modal pada Badan Usaha Miik Daerah (BUMD) dan PT Bank Jateng; bahwa kurangnya modal BUMD perlu diberikan Penyertaan Modal
sehingga bisa meningkatkankinerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan dan dapat meningkatkan kontribusi kepada Pendapatan Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan hurut b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Jepara pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara dan PT Bank Jateng;
Bank Jateng
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Jepara Nomor 3 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2004; feraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tabun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Jumlah Dan Tata Cara Penyertaan Modal
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Desa yang terdiri dari Carik dan Perangkat Desa lainnya mempunyai tugas membantu Petinggi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2008 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris DesaMenjadi Pegawai Negeri Sipil, berakibat adanya Carik PNS dan Carik Non PNS di Kabupaten Jepara; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan menambah kelancaran
dalam pelaksanaan pencalonan, pengangkatan,pembinaan dan pemberhentian Perangkat desa, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, untuk dilakukan perubahan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 2 (dua) angka baru yaitu angka 15a dan 15b, Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB dan 1 (satu) Pasal baru yaitu BAB VA dan Pasal 12 A, Ketentuan Pasal 19 diubah, Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 19A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dicabut.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat