Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 3. Perubahan ketentuan dalam Pasal 32 ayat (1) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 37 ayat ( 1) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 39. Perubahan ketentuan dalam Pasal 43. Perubahan ketentuan dalam Pasal 44 ayat (1) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 46 ayat (5) dan (6). Perubahan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (2) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 54 ayat (1), (2), (3), (4), (5) dan (6). Perubahan ketentuan dalam Pasal 55. Perubahan ketentuan dalam Pasal 56 ayat (1), (2), (3), (5), (6), (7), (8), (9) dan (11). Perubahan ketentuan dalam Pasal 57 ayat (1), (3), (4) dan (5). Perubahan ketentuan dalam Pasal 58. Perubahan ketentuan dalam Pasal 59. Perubahan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (1), (4) dan (5). Perubahan ketentuan dalam Pasal 76 ayat (5), (6), (8) dan (10). Perubahan ketentuan dalam Pasal 80. Perubahan ketentuan dalam Pasal ayat (1), (2) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 83. Perubahan ketentuan dalam Pasal 85. Perubahan ketentuan dalam Pasal 91 ayat (1) dan (2). Perubahan ketentuan dalam Pasal 92. Perubahan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (1), (2) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 97 ayat (1) dan (2). Perubahan ketentuan dalam Pasal 98 ayat (1), (2) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II mengenai Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja, Dan Pembiayaan Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
28 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2022
Tanggal Berlaku
28 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.2
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 41 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan