PERBUP Kab. Jepara No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara
Mengubah :
PERBUP Kab. Jepara No. 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 20111 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Lampiran II PSAP 07 Akuntansi Aset Tetap, Paragraf 57, bahwa selain tanah dan konstruksi dalam pengerjaan, seluruh asset tetap dapat disusutkan sesuai dengan sifat dan karakteristik aset tersebut, maka Peraturan Bupati No 28 tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah, perlu tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Kebijakan Akuntansi No 09 Akuntansi aset sebagaimana dimaksud dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2013.
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara diubah.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Namer 23 Tatun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu mengatur Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimnaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan
Pengadan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Noror 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nome 10 Tahun 2004; undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemnenintah Nomnor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteni Kesehatan Republik Indonesia Norat 703/Menkes/SK
IX/2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Cara Pengadaan Barang/Jasa
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001, maka perlu diadakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997; Keputusan Mentari Dalam Negeri Nomor 903-360 Tahun 1981; Keputusan Mentari Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Mentari Dalam Negeri Nomor 903-1316 Tahun 1985; Keputusan Mentari Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001. Ringkasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana Lampiran I Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2001.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemakaian Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeparra
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubaha permakaian Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, diperlukan pengaturan kembali pemakaian Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemakaian Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeparra
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2005.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, penggeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa sesuai Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010 guna melakukan pengeluaran untuk pendanaan keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, dengan melakukan pergeseran Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemenintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pernenintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Ketentuan dalam Lampiran l pada angka 2 dan 3 diubah. Ketentuan dalam Lampiran Il, pada SKPD SMAN 1 Nalumsani, Program Pendidian Menengah, Kegiatan Pelayanan Proses Belajar Mengajar
dan Perawatan Sekolah dalam Objek Belanja serta Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalarm Lampiran II, pada SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral dalam Aun Belanja Daerah dan Kelompok Belanya Langsung diubah. Ketentuan dalam Lampiran II pads SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral dalam Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan lrigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya diubah. Ketentuan dalam Lampiran ll, pada SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral dalam Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan lrigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya ditambah 1 (satu) Kegiatan. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Sekretariat Daerah dalam Akun Belanja Daerah Kelompok Belanja Tidak Langsung. Jenis Belanja Tidak Terduga dan Objek Belanja Tidak Terduga serta Rincian Objek Belanja Tidak Terduga diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010 diubah.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Salon Kecantikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah untuk menunjang penyelenggaraan otonomi di Kabupaten Jepara maka diperlukan intensifikasi den ekstensifikesi sumber sumber Pondapatan Daerah; bahwa Salon Kacantikan merupakan salah satu abyek pajak yang cukup potensia] di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b maka perlu mengatur Pajak Salon Kecantikan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Jepara Nomor 5 tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek. Subyek Dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
Bab IV Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Perhitungan Pajak
Bab V Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Tata Cara Penagihan Pajak
Bab IX Tata Cara Pengurangan, Keringanan
Dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Banding
Bab XII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIII Kadaluwarsa
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2002.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudan tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah, pernbangunan dan pelayanan publik diperlukan keselarasan, keterpaduan, dan keserasian pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang pemerintahan di daerah; bahwa untuk mewujudkan kinerja aparatur pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam pelaksanaan pelayanan publik perlu pola hubungan kerja organisasi perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang pola hubungan kerja organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pola Hubungan Kerja
Bab III Hubungan Kerja Dalam Kerjasama
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2011.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin dan melindungi anak dan hak haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap anak; bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah bersama masyarakat berkewajiban melakukan upaya pencegahan, perlindungan, dan
pemulihan kepada anak yang menjadi korban kekerasan terhadap anak; bahwa untuk mewujudkan pemberian perlindungan terhadap anak serta untuk memberikan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Jepara, maka perlu membentuk Peraturn Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maku perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Dacrah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 ;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Prinsip, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Kewajiban Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga Dan Orang Tua
Bab IV Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Bab V Partisipasi Anak
Bab VI Kota Layak Anak
Bab VII Peran Serta Masyarakat dan Swasta
Bab VIII Forum Anak
Bab IX Kelembagaan dan Koordinasi
Bab X Pembiayaan
Bab XI Larangan
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Sanksi Administratif
Bab XIV Ketentuan Penyidikan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011
bahwa dalam rangka menjamin iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, melindungi kepentingan umum, serta memelihara lingkungan hidup, maka diperlukan adanya upaya antisipatif terhadap timbulnya berbagai gangguan yang diakibatkan dari penyelenggaraan kegiatan usaha ; bahwa izin gangguan merupakan sarana pengendalian, perlindungan, penyederhanaan dan penjaminan kepastian hukum dalam berusaha; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, Izin Gangguan diatur dengan Peraturan Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan ;
Undang-Undang Gangguan, Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Dan Tujuan
Bab III Kriteria Dan Klasifikasi Gangguan
Bab IV Penyelenggaraan Perizinan
Bab V Kewajiban, Hak Dan Larangan
Bab VI Perubahan Dan Pencabutan Izin
Bab VII Peran Masyarakat
Bab VIII Pembinaan Dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Pidana
Bab X Penyidikan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelayanan perizinan kegiatan berusaha kepada masyarakat, tuntutan
pelayanan kemudahan dalam berinvestasi dan penyesuaian dengan perkembangan keadaan di Kabupaten Jepara, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan.
1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan DaerahDaerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
4. UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat