Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan
arsip yang dilakukan oleh Perangkat Daerah selaku
pencipta dan pengelola arsip, maka perlu adanya
pedoman penyusutan arsip; ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaran Kearsipan, ketentuan lebih lanjut mengenai
penyusutan arsip diatur dengan Peraturan Bupati; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pemindahan Arsip
Bab IV Pemusnahan Arsip
Bab V Penyerahan Arsip Statis
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2020
tata laksana-penerbitan-rekomendasi-pemantauan-izin-pendaftaran surat-lingkungan hidup
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2020/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan serta Pendaftaran Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik maka pemenuhan lomitmen izin lingkungan harus selaras dengan prinsip pelestarian fungsi lingkungan. Dengan terbitnya PP No 24 Tahun 2018 maka mekanisme perizinan bidang lingkungan untuk sektor usaha yang tercantum dalam Pasal 85 dan Lampiran I peraturan tersebut tidak mengacu lagi pada PP No 27 Tahun 2012. Perbedaan mekanisme peizinan bidang lingkugan dalam PP No 24 Tahun 2018 dengan PP No 27 Tahun 2012 perlu diselarasakan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 32 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 2012; PP No 24 Tahun 2018; Permeneg LH No 16 Tahun 2012; Permeneg LH No 5 Taun 2012; Permeneg LH No 8 Tahun 2013; Permeneg LH dan Kehitanan No P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018' Permeneg LH dan Kehutanan No P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 19 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis USaha dan.atau kegiatan yang wajib menyusun UKL UPL dan SPPL, Persyaratan dan prosedur permohonan UKL UPL dan/atau isin ligkungan, Persyaratan dan prosedur permohonan UKL UPL dan.atau izin Lingkungan; Pengisian verifikasi dan pendaftaran SPPL, Mekanisme perubahan dokumen lingkungan dan izin lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Perbup No 5 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung merupakan
salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting untuk
membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah guna
mencapai tujuan pembangunan di Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dalam pendirian Bangunan Gedung serta untuk menggali
sumber pendapatan Daerah guna menambah pembiayaan
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka perlu
adanya usaha yang optimal dalam meningkatkan potensi
sumber-sumber pendapatan yang ada;
c. bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan peraturan
perundang-undangan dan untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun
2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka perlu
pengaturan mengenai Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi Daerah; Golongan Retribusi; Cara Mengukur tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Eringanan, dan Pembebasan Retribusi Daerah; Kadaluarsa; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pelaksanaan dan Pengawasan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor 4 Tahun 2016
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelayanan perizinan kegiatan berusaha kepada masyarakat serta tuntutan pelayanan kemudahan dalam berinvestasi di Kabupaten Jepara, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan;
1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan DaerahDaerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan;
4. UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah;
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Profesi bagi Aparatur Sipil Negara yang Beragama Islam di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa zakat merupakan salah satu sumber dana untuk memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial serta dapat meminimalisisr kesenjangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Jepara, maka perlu dilakukan berupa fasilitasi pemungutan zakat profesi, infaq/sedekah Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa guna kelancaran pemungutan/pengumpulan zakat profesi Aparatr Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, maka perlu menetapkan tata cara pemungutan zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam di lingkungan Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Profesi bagi Aparatur Sipil Negara yang Beragama Islam di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Penetapan Zakat Profesi
Bab III Subyek, Obyek dan Hisab Zakat Profesi
Bab IV Pemungutan
Bab V Hak dan Kewenangan UPZ
Bab VI Kadar Zakat Profesi
Bab VII Sedekah/Infaq
Bab VII Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan
bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama dengan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 8
September 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023
PERBUP Kab. Jepara No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Jepara No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Jepara No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2023 No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 212/PMK.07 /2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja
Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum
Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran, sehingga
perlu menyesuaikan subkegiatan prioritas dan subkegiatan
pendukung pada DAU Bidang Pendidikan dan DAU Pendanaan
Kelurahan;
b. bahwa dengan adanya perubahan Alokasi Belanja Bantuan
Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sehingga
perlu melakukan perubahan Atas alokasi Belanja Bantuan
Keuangan;
c. bahwa dengan telah ditetapkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2023 berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan
Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran
2023, sehingga perlu melakukan penyesuaian pagu dan
subkegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 angka 22 huruf G ditentukan bahwa Program,
kegiatan dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer
yang sudah jelas peruntukannya atau penggunaanya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dana
Darurat yang diterima daerah pada tahap pasca bencana,
bantuan keuangan yang bersifat khusus yang belum cukup
tersedia dan/ a tau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan
mendahului penetapan Perda tentang Perubahan APBD
dengan cara: menetapkan Perkada tentang Perubahan
Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam
Perda tentang Perubahan APBD TA 2023
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07 /2022;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2022;Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Jepara Nomor 41 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2022 Nomor 41) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan dalam Pasal 3 diubah; 2. Ketentuan dalam Pasal 33 diubah;3. Ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) dan (2) diubah;4. Ketentuan dalam Pasal 35 ayat (1) dan (2) diubah;5. Ketentuan dalam Pasal 38 ayat (1) dan (3) diubah;6. Ketentuan dalam Pasal 40 diubah;7. Ketentuan dalam Pasal 44 diubah;8. Ketentuan dalam Pasal 45 ayat (1), (2), (3), (5) dan (6) diubah;9. Ketentuan dalam Pasal 46 ayat (1), (2), (3) dan (4) diubah;10. Ketentuan dalam Pasal 47 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8), (9), (10) dan (13)
diubah;11. Ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1) dan (2) diubah;12. Ketentuan dalam Pasal 49 ayat (1), (2), (3), (7) dan (8) diubah;13. Ketentuan dalam Pasal 55 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6) da (7) diubah;14. Ketentuan dalam Pasal 56 diubah;15. Ketentuan dalam Pasal 57 ayat (1), (2), (4), (5), (7), (8), (9) dan (11) diubah;16. Ketentuan dalam Pasal 58 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5) diubah;17. Ketentuan dalam Pasal 59 diubah;18. Ketentuan dalam Pasal 60 diubah;19. Ketentuan dalam Pasal 61 diubah;20. Ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) dan (3) diubah;21. Ketentuan dalam Pasal 67 ayat (1), (2) dan (4) diubah;22. Ketentuan dalam Pasal 69 ayat (1) dan (2) diubah;23. Ketentuan dalam Pasal 70 diubah;24. Ketentuan dalam Pasal 73 ayat (1), (3), (4) dan (5) diubah;25. Ketentuan dalam Pasal 77 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8), (9) dan (10) diubah;26. Ketentuan dalam Pasal 78 diubah;27. Ketentuan dalam Pasal 79 ayat (1) dan (2) diubah;28. Ketentuan dalam Pasal 80 diubah;29. Ketentuan dalam Pasal 81 diubah;30. Ketentuan dalam Pasal 82 diubah;31. Ketentuan dalam Pasal 83 ayat (1) diubah dan ditambah ayat (3);32. Ketentuan dalam Pasal 84 diubah;33. Ketentuan dalam Pasal 85 diubah;34. Ketentuan dalam Pasal 86 diubah;35. Ketentuan dalam Pasal 91 ayat (1) diubah dan ditambah ayat (5) sehingga;36. Ketentuan dalam Pasal 92 diubah;37. Ditambahkan Pasal 94a;38. Ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1), (2) dan (3) diubah;39. Ketentuan dalam Pasal 96 ayat (1) dan (2) diubah;40. Ketentuan dalam Pasal 97 ayat (1), (2), (4) dan (5) diubah;41. Ketentuan dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD
Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian
Objek Pendapatan, Belanja, Dan Pembiayaan Peraturan Bupati Jepara Nomor 41
Tahun 2022 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
42. Ketentuan dalam Lampiran II mengenai Penjabaran Perubahan APBD Menurut
Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan,
Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja,
Dan Pembiayaan Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2022 diubah
sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; 43. Ketentuan dalam Lampiran III mengenai Daftar Nama Calon Penerima, Alamat
Dan Besaran Alokasi Hibah Berupa Uang Yang Diterima Serta Satuan Kerja
Perangkat Daerah Pemberi Hibah Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2022
diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
44. Ketentuan dalam Lampiran IV mengenai Daftar Nama Calon Penerima, Alamat
Dan Besaran Alokasi Bantuan Sosial Berupa Uang Yang Diterima Serta Satuan
Kerja Perangkat Daerah Pemberi Bantuan Sosial Peraturan Bupati Jepara Nomor
41 Tahun 2022 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara
Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga
Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021 Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara
Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga
Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021 Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penambahan rincian barang dan
penyesuaian harga barang, maka perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020 tentang
Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara
Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor
49 Tahun 2020tentang Standar Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Jepara Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor
49 Tahun 2020tentang Standar Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Jepara Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam pendirian bangunan serta untuk menggali sumber pendapatan daerah guna menambah pembiayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah Kabupaten Jepara,
maka perlu adanya usaha yang maksimal dalam meningkatkan potensi sumber-sumber pendapatan yang ada, dan berdasarkan Ketentuan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan untuk meninjau tarif Retribusi dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013;
1. objek retribusi izin mendirikan bangunan
2. merubah ketentuan pasal 9 ayat (3)
3. merubah ketentuan pasal 12 ayat (1)
4. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal
12A,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan prioritas kebijakan dan program pembangunan Daerah, perlu meninjau kembali Peraturan daereh Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007 untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan maksud tersebut huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pererintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lampiran Bab III Nomor 35.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007 diubah.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat