Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis USaha dan.atau kegiatan yang wajib menyusun UKL UPL dan SPPL, Persyaratan dan prosedur permohonan UKL UPL dan/atau isin ligkungan, Persyaratan dan prosedur permohonan UKL UPL dan.atau izin Lingkungan; Pengisian verifikasi dan pendaftaran SPPL, Mekanisme perubahan dokumen lingkungan dan izin lingkungan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat