Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan
ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
l. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan
Daerah Tingkat II Tabalong Dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 ten tang Pembentukan
Daerah Tingkat II Di Ka1imantan (Lembaran Negara Repub1ik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2756);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47> Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19J dan ( atau dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
danJatau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistern Keuangan Untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)dan Iatau
dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 44381. sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Panderni Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) danl atau dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan Iatau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tcntang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5049);
7. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa
[Lernoaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Vndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
-3-
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Vmum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik,
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tcntang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah 11
Tahun 2109 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomoi'6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6321);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pernbirraan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
-4-
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ten tang Hak
Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6323);
21. Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 36
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 525);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungiawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
630), sebagaimana te1ah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1777):
,-
-~-
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tabun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nornor 926);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tabalong Tabun 2010 Nomor
02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 01). sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 02 Tarrun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tabalong
Tahun 2017 Nomor 02);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2016 Nomor
05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 02), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nornor 03 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah [Lernbaran Daerah Kabupaten Tabalong
Tahun 2021 Nomor 03);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019-2024 (Lembaran
Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019 Nomor 04),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 04 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019-
2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 03);
APBD 2022:
Rincian APBD 2022
Pos Sumber Anggaran Pendapatan Daerah dan rincian Pos Anggaran Belanja Daerah
Kebijakan Belanja Keadaan Darurat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum.
ABSTRAK:
Bahwa pemberian bantuan hukum yang ada saat ini belum mampu menyentuh secara langsung orang atau kelompok masyarakat miskin untuk mengakses keadilan karena terhambat ketidakmampuan ekonomi mereka;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan bantuan hukum;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Penerima Bantuan Hukum;
Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum;
Bantuan Hukum Litigasi;
Bantuan Hukum Non Litigasi;
Perencanaan Anggaran Bantuan Hukum;
Pelaporan;
Sanksi Administratif; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 71 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tabalong No. 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Dalam Upaya Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Dalam Upaya Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
bahwa upaya peningkatan kesehatan masyarakat, masih tingginya Stunting dapat menghambat terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif; bahwa dalam rangka melaksanakan salah satu dari 8 (delapan) Aksi Konvergensi Stunting, maka diperlukan suatu Peraturan yang memberikan kepastian hukum dalam menjalankan peran dan kewenangan dalam intervensi gizi terintegrasi untuk penurunan dan pencegahan Stunting, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat dalam Upaya Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undag-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Dalam Upaya Percepatan Penurunan Dan Pencegahan Stunting, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Sasaran;
3. Bentuk Kegiatan;
4. Tahapan Gempur Stunting;
5. Rumah Desa Sehat;
6. Pengawasan RDS;
7. Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting;
8. Kader Pembangunan Manusia;
9. Pendekatan Gempur Stanting;
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 23 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tabalong No. 09 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Oaerah, dinyatakan penghapusan sanksi administratif pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Instruksi Kesatu, Bupati melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/ atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan untuk meringankan beba Wajib Pajak melaksanakan kewajiban membayar Pajak Daerah karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Untuk menyikapi dampak ekonomi akibat Corona VIrus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tabalong, perlu kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Daerah kepada Wajib Pajak, sehingga perIu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 14 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 15 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 06 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 07 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 17 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 18 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 19 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2013; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 61 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Pendelegasian Kewenangan; Penghapusan Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 46 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tabalong No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Tabalong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan ketatalaksanaan untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses dipandang perlu untuk ditetapkan dengan peta proses bisnis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Tabalong Tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Tabalong, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Visi, Misi, Tujuan Dan Sasaran
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (PERSERODA)
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dengan didukung adanya sarana prasarana pengelolaan air bersih, perlu adanya Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan. Daerah dan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda);
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017! Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Ais Minum Tabalong Bersinar (Perseroda), Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Bentuk
4. Jumlah
5. Bagi Hasil Keuntungan
6. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Kepegawaian di LIngkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalong.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional dan berkualitas serta
meningkatkan pelayanan terhadap Aparatur Sipil Negara, diperlukan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang berbasis teknologi informasi untuk mewujudkan manajemen kepegawaian yang profesional dan berkualitas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Linglrungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tabun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 37 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Linglrungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Data dan Informasi Kepegawaian;
Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian;
Tugad Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian;
Mekanisme Pelaksanaan SIMPEG;
Kerahasiaan Data Pegawai;
Sarana dan Prasarana;
Modul Layanan dan Penunjang Layanan Kepegawaian dalam SIMPEG;
Pembinaan;
Sanksi;
Evaluasi dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tabalong Nomor 60 Tahun 2020, perlu menyesuaikan uraian tugas pejabat di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 71 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permenhub Nomor PM 139 Tahun 2016; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 53 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 71 Tahun 2017.
Ketentuan daiam Pasal 1 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 71 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 71 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong
19 halaman; Lampiran 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih memberikan kejelasan tentang pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka yang harus dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah, perlu pengaturan lebih lanjut tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 108 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Manajemen Pegawai Negeri Sipil diantaranya meliputi promosi dan mutasi, serta pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; C₂ bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 63 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Promosi Dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka Dan Kompetetif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tata Cara Seleksi;
4. Kriteria Dan Metode Penilaian;
5. Monitoring Dan Evaluasi;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya beberapa kelemahan yang terjadi pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak dan dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat, maka perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 6 Tahun 2014; Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perda Kab Tabalong Nomor 08 Tahun 2016; Perda Kab Tabalong Nomor 45 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 11 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak diubah, yaitu terkait ketentuan umum; pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak; Tugas panitia pemilihan di Kabupaten; tugas dan wewenang Sub Kepanitiaan pemilihan di Kecamatan; Persiapan pemilihan Kepala Desa; penambahan syarat Calon Kepala Desa; bobot dan mekanisme seleksi tambahan bakal calon; tambahan larangan bagi pelaksana kampanye; peralatan dan mekanisme pemungutan suara dengan cara e-voting; dan penambahan ketentuan BAB VIA Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
22 hlm; Lampiran 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat