Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 71 Tahun 2021

Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Dalam Upaya Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Dalam Upaya Percepatan Penurunan Dan Pencegahan Stunting, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Sasaran; 3. Bentuk Kegiatan; 4. Tahapan Gempur Stunting; 5. Rumah Desa Sehat; 6. Pengawasan RDS; 7. Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting; 8. Kader Pembangunan Manusia; 9. Pendekatan Gempur Stanting; 10. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Dalam Upaya Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.71
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tabalong No. 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Dalam Upaya Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan