Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Dalam Upaya Percepatan Penurunan Dan Pencegahan Stunting, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Sasaran; 3. Bentuk Kegiatan; 4. Tahapan Gempur Stunting; 5. Rumah Desa Sehat; 6. Pengawasan RDS; 7. Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting; 8. Kader Pembangunan Manusia; 9. Pendekatan Gempur Stanting; 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat