Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan ( Whistle Blowing System ) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan tindak pidana korupsi melalui sistem penanganan pengaduan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pengaturan secara khusus. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2006; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2000; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 33 Tahun 2011; Perda Kab Nomor 05 Tahun 2016 Tabalong; Perbup Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalong, yang memuat: Ketentuan Umum; Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Hasil Audit Investigasi Atas Laporan/ Pengaduan; Perlindungan Terhadap Whistle Blower; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
11 halaman; Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 23 Tahun 2021
Perbup Kab. Tabalong No. 55 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tabalong No. 09 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Oaerah, dinyatakan penghapusan sanksi administratif pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Instruksi Kesatu, Bupati melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/ atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan untuk meringankan beba Wajib Pajak melaksanakan kewajiban membayar Pajak Daerah karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Untuk menyikapi dampak ekonomi akibat Corona VIrus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tabalong, perlu kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Daerah kepada Wajib Pajak, sehingga perIu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 14 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 15 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 06 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 07 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 17 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 18 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 19 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2013; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 61 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Pendelegasian Kewenangan; Penghapusan Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, tata cara penghapusan piutang Pajak perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2013; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun2016; Perbup Tabalong Nomor 35 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang memuat: Ketentuan Umum; Kedaluwarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 21 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tabalong No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) pada SKPD terkait serta usulan Revisi/Perubahan DPA SKPD oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Permukiman Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004 UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perda Kab Tabalong Nomor 07 Tahun 2020; Perbup Tabalong Nomor 47 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 diubah, dengan Ringkasan dan Rincian Penjabaran APBD tercantum dalam Lampiran I dan II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021
7 halaman; Lampiran ... halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendali Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi
ABSTRAK:
Dalam rangka pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram (LPG 3Kg) bersubsidi didaerah agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan tabung gas dimaksud, perlu dilakukan penertiban dan pengawasan. Dalam rangka penertiban dan pengawasan pendistribusian tersebut, selain melibatkan peran serta Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan sistem distribusi LPG 3 Kg bersubsidi diperlukan instrument/ alat pendukung dalam bentuk kartu kendall sebagai tolak ukurnya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendall Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram Bersubsidi.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tabun 1965; UU Nomor2 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 1999;UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor22 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 36 Tahun 2004; Perpres Nomor 5 Tahun 2006; Perpres Nomor 104 Tahun 2007; Permen ESDM Nomor 48 Tahun 2005; Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2008; Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama antara Mendagri dan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 05 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendall Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram Bersubsidi, yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kriteria Pengguna dan Bentuk Kartu; Tata Cara; Kewajiban; Pengawasan; Sanksi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
9 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan Standar Harga Satuan Regional yang berlaku untuk Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang tidak diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas diubah yaitu terkait biaya Perjalanan dinas yang kurang dari 8 jam; Biaya penginapan; penggolongan biaya perjalanan dinas; biaya Perjalanan dinas dalam kabupaten; Perjalanan Dinas ke Kabupaten Balangan, HSU, HST dan HSS yang kurang dari 8 jam tidak mendapatkan uang Harian; biaya BBM; kelengkapan Administratif pertanggungjawaban perjalanan dinas; Tiket transportasi; Surat Pemyataan Daftar Pengeluaran Rill; Fasilitas transportasi udara; serta KetentuanyangbelumdiaturdalamPeraturanBupatiinitetapberpedoman pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas
12 halaman; Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tabalong No. 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih mengintensifkan kembali protokol kesehatan (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Masyarakat Yang Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tabun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 6 Tahun 1988; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 50 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 88 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor21 Tahun 2020; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 82 Tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Keppres Nomor 12 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmenkes Nomor HK.O1.07/MENKES/382/2020; Kepmendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 /KB/2020, Nomor 516 Tahun2020, Nomor HK.0301/Menkes/363/2020 dan Nomor 440-882 Tahun 2020; Kepmenkes Nomor HKOl.07/MENKES/413/202; Pergub Kalsel Nomor 066 Tahun 2020; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Masyarakat Yang Produktif Dan Aman di Kabupaten Tabalong diubah yaitu menambah ketentuan bahwa Sekolah yang memenuhi syarat bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan menerapkan PK COVID-19 y ang ketat, PTM sebagaimana dimaksud diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Membentuk atau adanya susunan petugas pada Rumah Ibadahyang bertanggung jawab atas PK COVID-19; Ketentuan lebih lanjut teknis pelaksanaan diatur dengan surat edaran oleh Perangkat Daerah yang sesuai bidang urusan dengan memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19. Mengubah ketentuan jam operasional kegiatan usaha; dan menambah ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan diatur dengan surat edaran oleh perangkat daerah sesuai bidang urusan dengan memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19. Mengubah ketentuan tentang pengecualian dari penghentian atas kegiatan sosial dan budaya; dan izin pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Masyarakat Yang Produktif Dan Aman di Kabupaten Tabalong
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa Dan Bantuan Keuangan Daerah Provinsi Atau Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pengelolaan Alokasi Dana dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Alokasi Dana yang bertujuan pemerataan kemampuan keuangan Desa untuk mendanai kebutuhan Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan kemasyarakatan desa. Alokasi Dana merupakan wujud dari pemenuhan hak Desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari Desa itu sendiri berdasarkan kcanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perda Kab. Tabalong Nomor 07 Tahun 2020; Perbup Tabalong Nomor 45 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 27 Tahun 2018; Perbup Tabalong Nomor 24 Tahun 2020; Perbup Tabalong Nomor 42 Tahun 2020; Perbup Tabalong Nomor 47 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Pengalokasian Dana; Pembagian Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa; Pembagian Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa; Pembagian Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten Kepada Desa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
33 halaman; Lampiran 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 9 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 113 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 222/PMK.07/2020; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2020; Perbup Tabalong Nomor 45 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 51 Tahun 2017; Perbup Tabalong Nomor 27 Tahun 2018; Perbup Tabalong Nomor 47 Tahun 2020.
Besaran Alokasi Dasar setiap desa dibagi secara merata kepada setiap desa berdasarkan klaster jumlah penduduk sebagaimana telah ditetapkan dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Pagu Alokasi Dasar ditentukan berdasarkan klaster jumlah penduduk dengan ketentuan: Rp.481.573.000,00 bagi desa dengan jumlah penduduk sampai dengan 100 jiwa; Rp.561.574.000,00 bagi desa dengan jumlah penduduk 101 sampai dengan 1.000 jiwa; Rp.641.574.000,00 bagi desa dengan jumlah penduduk 1.001 sampai dengan 5.000 jiwa; Rp.721.575.000,00 bagi desa dengan jumlah penduduk 5.001 sampai dengan 10.000 jiwa; dan Rp.801.576.000,00 bagi desa dengan jumlah penduduk diatas 10.000 jiwa. Diatur pula mengenai Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
25 halaman; Lampiran 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Pejabat Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Tabalong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 54
Tahun 2020, perlu menyesuaikan uraian tugas pejabat di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tabalong, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 107 Tahun 2017; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 38 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 56 Tahun 2017.
Ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Tabalong diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Tabalong
13 halaman; Lampiran 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat