Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Tatanan Masyarakat Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pedoman atau Panduan Kegiatan Masyarakat; Bantuan Sosial; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat