PENETAPAN, - PENEGASAN, - DAN PENGESAHAN - BATAS DESA WONODADI - KECAMATAN SELAT PENUGUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 225, BD.2020/No.225
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Wonodadi Kecamatan Selat Penuguan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa,perlu menetapkan peraturan Bupati tentang penegasan dan pengesahan batas Desa Wonodadi kecamatan selat penuguan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2104 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019 ;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018 ;Perbup No 185 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Penetapan dan Penegasan Batas desa wownodadi kecamatan selat penuguan ,Peta batas Desa,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 205 Tahun 2020
PENJABARAN - PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN - BANYUASIN - TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 205, BD.2020/No.205
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : memenhi ketentuan pasal 6 perturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan peraturan Bupati tentang panjabaran perubahan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 6 Tahun 2002;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 28 Tahun 2009;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;PP No 65 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;PP penganti UU No 1 Tahun 2020;Perpres No 17 Tahun 2018;Perpres No 78 Tahun 2019;Perpres No 54 Tahun 2020;Kepres No 54 Tahun 2020;Kepres No 11 Tahun 2020;Inspres No 4 Tahun 2020;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 20 Tahun 2020;Permenkeu No 19/PMK.07/2020;Permenkeu No 35/PMK.07/2020;Kepmenkeu No 6/KM.7/2020;Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No 119/2513/SJ dan No 177/KMK.07/2020;Kemenkeu No 10 /KM.7/2020;Peraturan Direktur Jenderal Perombagan Keuangan No Per-4/PK/2020;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Beasiswa Kuliah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Daerah Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Program
Kuliah Gratis, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Program Beasiswa Kuliah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 12 Tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 13 Tahun 2015;PP No 48 Tahun 2008;PP no 17 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan PP No 66 Tahun 2010;Peraturan Menteri Riset, TeknoIogi, dan Pendidikan Tinggi
No 44 Tahun 2015 ;Perda No 3 Tahun 2015;Perda No 9 Tahun 2011;Perda No 1 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : KETENTUAN UMUM,JENIS DAN SASARAN BEASISWA KULIAH,PERSYARATAN PENERIMA BEASISWA,BEASISWA KULIAH BAGI TAHFIZT,TIM MANAJEMEN BEASISWA KULIAH ,KEWAJIBAN, HAK DAN SANKSI,SUMBER DANA, SELEKSI DAN PENYALURAN DANA,MONITOR DAN EVALUASI,PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2020
PENYERTAAN - MODAL- DAERAH - PADA - PERUSAHAAN - UMUM - MILIK - DAERAH - SEI SEMBILANG
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Milik Daerah Sei Sembilang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuasin tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan
Umum Milik Daerah Sei Sembilang;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ;Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 6 Tahun 2002 ;UU No 40 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 54 Tahun 2017;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 37 Tahun 2018;Permendagri No 118 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: KETENTUAN UMUM,PRINSIP PENYERTAAN MODAL,BENTUK DAN SASARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH,BESARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH,TATA CARA PENYERTAAN MODAL DAERAH,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,PEMERIKSAAN,HASIL USAHA,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 257 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banyuasin No. 45 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin
NOMENKLATUR - STRUKTUR - ORGANISASI, - TUGAS DAN FUNGSI - BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET - DAERAH KABUPATEN BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 257, BD.2020/No.257
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : A.Bahwa dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang pedoman Nomenklatur perangkat Daerah Kabupaten /Kota yang melaksanakan Fungsi penunjang penyelengara urusan Pemerintahan Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klarifikasi ,kodefikasi dan Nomenklatuir perencanaan pembangunan dan keuangan daerah ,dan surat sekretariat daerah Nomor 061/3081/VII/2020 tanggal 24 November 2020
B.Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 141 Tahun 2018 tentang struktur organisasi ,penjabaran tugas dan fungsi badan pengelola keuangan dan aset Derah Pemerintahan Kabupaten Banyuasin tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 sehingga perlu di ganti
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002:UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 5 Tahun 2017;Peraturan Meteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrai RI No 20 Tahun 2018;Peraturan Dalam Negeri No 90 Tahun 2019;Perda Nop 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Materi Pokok dalam Peraturan Ini adalah:Ketentuan Umum ,Keedudukan ,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Kepegawaian dan Tata Kerja ,Keuangan,Ketentuan Peralihan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Pada saat peraturan Bupati ini belaku,Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintahan Kabupaten Banyuasin dai Cabut dan dinyatakan tidak berlaku
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 168 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kepada Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar perimbangan dalam peraturan ini adalah : a.bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34
ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pasal 96 dan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, serta ketentuan Pasal 48 Ayat
(5) dan Pasal 49 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuasin Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemerintahan
Desa, perlu menetapkan Alokasi Dana Desa dalam
Kabupaten Banyuasin melalui Pos Bantuan Keuangan
kepada Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa perencanaan, penyaluran, pelaksanaan, pelaporan
dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada
huruf a, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel,
partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin
anggaran sesuai ketentuan Peraturan Perundangundangan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 6 Tahun2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015;UU No 20 Tahun 2019;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 111 Tahun 2014;Permendagri No 114 Tahun 2014;Permendagri No 84 Tahun 2015;Permendagri No 1 Tahun 2016;Permendagri No 44 Tahun 2016;Permendagri No 47 Tahun 2016;Permendagri No 110 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 10 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perda no 7 Tahun 2019;Perbup No 186 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adlah : ketentuan umum ,Asas dan prinsup,maksud dan tujuan,Sumber anggaran ,pengalokasian dan penghitungan,penghasilan tetap dan tunjangan serta penerimaan lainya yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa dan tunjangan BPD,Perncanaan ,penyaluaran dan pencairan ADD,Pembinaan dan pengawasan,Pelaporan dan pertangung jawaban ,Sanksi dan Pemeriksaan ,Ketentuan lain-lain,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
a. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Alokasi
Dana Desa dan Bantuan Keuangan kepada Desa dalam
kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019;
b. Peraturan Bupati Nomor 168 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019
tentang Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kepada
Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
40 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 221 Tahun 2020
Keputusan Bupati Nomor 904/KPTS/I/2012 tentang Penetapan, Penegasan dan Penataan Batas Wilayah Desa Bumi Rejo Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin
PENETAPAN, - PENEGASAN, DAN PENGESAHAN - BATAS DESA BUMI REJO - KECAMATAN SELAT PENUGUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 221, BD.2020/No.221
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Bumi Rejo Kecamatan Selat Penuguan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalan peraturan ini adalah :melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa ,perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan penegasan dan pengesahan batas desa bumi rejo kecamatan selat penuguan
Dasar hukum dala peraturan ni adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali dibah terakhir dengan UU No 99 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali dibah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2008;Perda No 2 TAhun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebgaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup , Peenetapan ,Penegasan dan pengesahan batas desa bumi rejo kecamamatan selat penunguan,peta batas desa ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 224 Tahun 2020
Keputusan Bupati Nomor 948/KPTS/I/2012 tentang Penetapan, Penegasan dan Penataan Batas Wilayah Desa Songo Makmur Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin
PENETAPAN, - PENEGASAN, - DAN - PENGESAHAN - BATAS DESA SONGO MAKMUR - KECAMATAN SELAT PENUGUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 224, BD.2020/No.224
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Songo Makmur Kecamatan Selat Penuguan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedomana penetapan dan pengesahan batas desa,perlu menetapkan peraturan Bupati tentang penetapan,penegasan dan pengesahan batas desa Songo makmur kecamatan sekat penunguan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016;
Materi Pokok adlam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Penetapan Penegasan Pengesahan desa Songo Makmur Kecamatan Selat Penuguan,Peta Batas Desa ,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 21 Tahun 2020
PENETAPAN,- PENEGASAN, - DAN - PENGESAHAN - BATAS DESA SUKA MULYA - KECAMATAN - TUNGKAL ILIR - KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2020/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Suka Mulya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,perlu menetapkan peraturan Bupati Tentang Penetapan ,Penegasan dan Pengeshan Batas Desa Suka Mulya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perfda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Penetapan ,penegasan dan Pengeshan Batas Desa Suka Mulya Kecamatan Tungkal Ilir,Peta Batas Desa ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 24 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN, DAN PENGESAHAN BATAS DESA SUNGSANG IV KECAMATAN BANYUASIN II KABUPATEN BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah:Melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa,perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang penetapan,penegasan dan pengesahan Batas Desa Sungsang IV Kecamatan Banyusain II Kabupaten Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendgri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan,terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan Umum ,Ruang lingkup ,Penetapan ,Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin,Peta Batas Desa ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat