PENETAPAN, - PENEGASAN, - DAN PENGESAHAN - BATAS DESA WONODADI - KECAMATAN SELAT PENUGUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 225, BD.2020/No.225
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Wonodadi Kecamatan Selat Penuguan
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa,perlu menetapkan peraturan Bupati tentang penegasan dan pengesahan batas Desa Wonodadi kecamatan selat penuguan
- Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2104 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019 ;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018 ;Perbup No 185 Tahun 2016;
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Penetapan dan Penegasan Batas desa wownodadi kecamatan selat penuguan ,Peta batas Desa,ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
|